Ini Kandidat Pengganti Fitron Nur Ikhsan di DPRD Banten, Masih Tunggu SK Kemendagri

DPD Partai Golkar Banten menyiapkan Anton Haerul Samsi sebagai anggota DPRD Banten periode 2024-2029.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Engkos/TribunBanten.com
Ilustrai sidang DPRD Banten periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - DPD Partai Golkar Banten menyiapkan Anton Haerul Samsi sebagai anggota DPRD Banten periode 2024-2029.

Anton bakal menggantikan Fitron Nur Ikhsan yang maju sebagai calon Bupati Pandeglang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sekretaris DPD Golkar, Bahrul Ulum mengatakan, partainya sudah lama mengajukan proses pergantian antar waktu (PAW) tersebut.

"Proses PAW diajukan sejak Pak Fitron daftar (Calon Bupati) dari Golkar sudah melayangkan surat ke DPRD," kata Ulum di Pendopo Bupati Serang, Rabu (6/11/2024).

Menurut Ulum, proses PAW tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Tinggal secara seremonial DPRD Banten melakukan pelantikan pengadilan antar waktu," ujar Ulum.

Baca juga: TAJIR! Ini Sosok Supriyadi Anggota DPRD Banten Berharta Rp55 Miliar, Cek Rinciannya

Sementara Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi mengatakan, SK pemberhentian Fitron Nur Ikhsan baru keluar dari Kemendagri kemarin.

Sedangkan untuk SK pengangkatan Anton Haerul Samsi sebagai anggota DPRD Banten belum keluar.

"Pak Fitron sudah keluar (Diberhentikan,-red) tapi untuk SK pengangkatan yang baru itu belum ada," kata Deden.

Deden mengaku belum bisa memastikan kapan SK pengangkatan tersebut dikeluarkan oleh Kemendagri.

"Ya kita tunggu saja, tapi mekanisme sudah kita tempuh," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved