Ini Kandidat Pengganti Fitron Nur Ikhsan di DPRD Banten, Masih Tunggu SK Kemendagri
DPD Partai Golkar Banten menyiapkan Anton Haerul Samsi sebagai anggota DPRD Banten periode 2024-2029.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - DPD Partai Golkar Banten menyiapkan Anton Haerul Samsi sebagai anggota DPRD Banten periode 2024-2029.
Anton bakal menggantikan Fitron Nur Ikhsan yang maju sebagai calon Bupati Pandeglang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekretaris DPD Golkar, Bahrul Ulum mengatakan, partainya sudah lama mengajukan proses pergantian antar waktu (PAW) tersebut.
"Proses PAW diajukan sejak Pak Fitron daftar (Calon Bupati) dari Golkar sudah melayangkan surat ke DPRD," kata Ulum di Pendopo Bupati Serang, Rabu (6/11/2024).
Menurut Ulum, proses PAW tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tinggal secara seremonial DPRD Banten melakukan pelantikan pengadilan antar waktu," ujar Ulum.
Baca juga: TAJIR! Ini Sosok Supriyadi Anggota DPRD Banten Berharta Rp55 Miliar, Cek Rinciannya
Sementara Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi mengatakan, SK pemberhentian Fitron Nur Ikhsan baru keluar dari Kemendagri kemarin.
Sedangkan untuk SK pengangkatan Anton Haerul Samsi sebagai anggota DPRD Banten belum keluar.
"Pak Fitron sudah keluar (Diberhentikan,-red) tapi untuk SK pengangkatan yang baru itu belum ada," kata Deden.
Deden mengaku belum bisa memastikan kapan SK pengangkatan tersebut dikeluarkan oleh Kemendagri.
"Ya kita tunggu saja, tapi mekanisme sudah kita tempuh," pungkasnya.
| Guru Honorer Madrasah Pandeglang Ikut Demo di Istana Negara, Kepala Kemenag: Bikin Repot Pemerintah |
|
|---|
| Malam Ini Sumur Banten Diguncang Gempa 4.0 Magnitudo, Cek Pusat Gempa Terkini di Pandeglang |
|
|---|
| Kasus Dugaan Asusila Kades Munjul, Inspektorat akan Panggil Istri Kades hingga Sosok Wanita di Mobil |
|
|---|
| Inspektorat Pandeglang Klaim Sudah Periksa Kades Munjul soal Asusila, Saksi Wanita Segera Diperiksa |
|
|---|
| Guru Honorer Madrasah Swasta di Pandeglang Desak Pemda Terbitkan Perbup Soal Insentif Gaji |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.