Bolehkah Pengacara Influencer di Media Sosial? Ini Penjelasannya

Pengacara media sosial adalah pengacara yang memberikan nasihat hukum kepada influencer, selebritas, dan perusahaan berhubungan dengan medsos

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
DPC Peradi Jakarta Barat menggelar "Level Up With DPC Jakarta Barat”. Acara ini bertujuan menguprade ilmu hukum. 

Level Up With Peradi Jakarta Barat ini akan dilakukan secara berkala. Kali ini temanya adalah 'Personal Branding'.

‎Sedangkan untuk pekan selanjutnya, temanya ‎“Avokat Muda Berkarya dan Berjaya”.

Ini akan mengupas bagaimana bisa berjaya di era society 5.0 yang akan menghadirkan Ketua Young Lawyers Commitee (YLC), Andra Reinhard Pasaribu.

Baca juga: Vadel Badjideh Bantah Lolly Hamil dengan Bawa Bukti USG, Pengacara Nikita Mirzani: Anda Mengaku!

Setelah itu atau pekan-pekan seterusnya, temanya “Keamanan Data dan Privacy di Era Digital”, “Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia”, dan seterusnya.

“Terus menerus kita akan buat," ujarnya

Sementara itu, Ketua ‎Bidang Pendidikan Berkelanjutan dan Pengembangan Advokat DPC Peradi Jakbar, Dr. Desnadya Anjani Putri, mengatakan, program ini merupakan upaya untuk meningkatkan keilmuan dan agar dapat berkembang bersama.

‎”Ingin level up bersama-sama, menjadi advokat semakin berkualitas, dan selalu menjunjung tinggi kode etik,” katanya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved