Tempat Tinggal Terancam Digusur, Warga Lapak Priuk Geruduk Kantor DPRD Kota Cilegon

Warga Lingkungan Lapak Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Warga Lingkungan Lapak Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cilegon. 

Warga setempat yang hampir mayoritas bekerja sebagai pemulung, meminta kesempatan tinggal di lokasi tersebut.

Sampai ada surat permintaan pengosongan lahan asli dari pihak pemilik lahan melalui keputusan dari pengadilan.

Selain itu, dalam aksi itu juga mereka meminta bantuan hukum kepada pemerintah atas adanya tiga warga setempat yang dijerat hukum.

"Kita meminta bantuan pemerintah Kota Cilegon siapapun yang punya akses ke Polda Banten, karena tiga warga kita dipenjara dampak dari kejadian satu tahun lalu," jelasnya.

Di mana dalam kasusnya, kata dia, saat itu ada pemagaran secara sepihak oleh oknum.

Saat itu tiga warga yang dijerat hukum tersebut, dengan spontan mendorong pagar sehingga roboh. 

"Dari aksi itu mengakibatkan tiga warga terjerat hukum dan kini ditahan di rutan Polda," jelasnya.

Melalui aksi ini, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih karena telah difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Cilegon.

"Tadi diketuai oleh pak Hafidz, beliau mengatakan akan secara cepat memfasilitasi menemukan pihak terkait untuk berdiskusi secara baik dan adil, kemudian komisi I juga menjamin tidak akan ada pemagaran di sana supaya suasana kondusif," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved