Tempat Tinggal Terancam Digusur, Warga Lapak Priuk Geruduk Kantor DPRD Kota Cilegon
Warga Lingkungan Lapak Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cilegon.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Warga setempat yang hampir mayoritas bekerja sebagai pemulung, meminta kesempatan tinggal di lokasi tersebut.
Sampai ada surat permintaan pengosongan lahan asli dari pihak pemilik lahan melalui keputusan dari pengadilan.
Selain itu, dalam aksi itu juga mereka meminta bantuan hukum kepada pemerintah atas adanya tiga warga setempat yang dijerat hukum.
"Kita meminta bantuan pemerintah Kota Cilegon siapapun yang punya akses ke Polda Banten, karena tiga warga kita dipenjara dampak dari kejadian satu tahun lalu," jelasnya.
Di mana dalam kasusnya, kata dia, saat itu ada pemagaran secara sepihak oleh oknum.
Saat itu tiga warga yang dijerat hukum tersebut, dengan spontan mendorong pagar sehingga roboh.
"Dari aksi itu mengakibatkan tiga warga terjerat hukum dan kini ditahan di rutan Polda," jelasnya.
Melalui aksi ini, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih karena telah difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Cilegon.
"Tadi diketuai oleh pak Hafidz, beliau mengatakan akan secara cepat memfasilitasi menemukan pihak terkait untuk berdiskusi secara baik dan adil, kemudian komisi I juga menjamin tidak akan ada pemagaran di sana supaya suasana kondusif," tandasnya.
Terpantik Ucapan Wiranto, Jadi Alasan BEM UI Kembali Turun ke Jalan |
![]() |
---|
Buntut Kerusuhan 25-31 Agustus 2025: Polda Metro Jaya Alami Kerugian Rp180 Miliar |
![]() |
---|
Aksi Demonstrasi Tolak Sampah di Pandeglang Capai 15 Kali, Polisi Apresiasi Tidak Anarkis |
![]() |
---|
Mahasiswa Tuntut Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Tangerang Tak Lebih Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Demo di Alun-alun, Ratusan Mahasiswa Kritik Kinerja DPRD Pandeglang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.