Aksi Demonstrasi Tolak Sampah di Pandeglang Capai 15 Kali, Polisi Apresiasi Tidak Anarkis

Aksi demonstrasi penolakan kerja sama sampah dengan Kota Tangerang Selatan Tangsel di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII PC Pandeglang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Senin (1/92/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan kerja sama sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tercacat sebanyak 15 kali selama bulan Agustus 2025.

Data tersebut berdasarkan pemberitahuan aksi yang masuk ke Polres Pandeglang.

"Pokonya kurang lebih ada 15 aksi soal penolakan sampah itu, terhitung dari awal Agustus hingga awal Agustus," ujar Kasat Intelkam Polres Pandeglang, AKP Sely Eldiansyah, dalam sambungan telpon, Jumat (5/9/2025). 

Baca juga: Terbukti Lakukan Pungli Seragam Sekolah, Kepala SDN Ciledug Barat Dicopot

Sely mengklaim, selama 15 kali aksi tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan masa aksi.

"Saya mengapresiasi, sampai dengan 15 aksi tidak ada aksi anarkis dan bentrok dengan kepolisian," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Pandeglang, Kompol Asep Jamaludin memberikan apresiasi kepada semua masa aksi demonstrasi yang tidak tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kita yang melaksanakan pengamanan siap, berdasarkan arahan dari Pak Kapolres agar memberikan pelayanan baik kepada masa aksi, supaya tidak anarkis," ujarnya.

Menurutnya, selama melakukan pemahaman tidak ada satu pun masa aksi yang diamankan Polres Pandeglangg. 

"Alhamdulillah, selama ini masa aksi tidak ada yang diamankan selama melakukan aksi demonstrasi," ujarnya.

"Pada prinsipnya, kami mengawal mereka menyampaikan aspirasinya," sambungnya.

Kronologi Aksi Tolak Sampah Tangsel

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana akan membangun kerja sama sampah dengan Tangsel

Kerja sama itu dalam rangka mendapatkan sumber bantuan anggaran untuk memperbaiki TPA Bengkonol.

Dikarenakan Pemkab Pandeglang telah mendapatkan teguran administrasi dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan sampah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved