Plt Kadiparpora Ngaku Pemkot Serang Terus Kejar Pengelola Parkir Stadion Maulana Yusuf

Pemkot Serang akan segera melakukan pemanggilan, terhadap CV Aqila Aisyah selaku pihak pengelola parkir di Stadion Maulana Yusuf.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Pintu parkir di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. 

"Ada bagian pemerintahan, Bapenda, dan dinas-dinas terkait lainnya. Adapun leading sectornya itu adalah wali kota," papar Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Serang berencana mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Baca juga: Sah! Presiden Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja Era Jokowi 

Upaya mengambil alih pengelolaan parkir itu, karena CV Aqila Aisyah diduga lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan, atau wanprestasi.

Wanprestasi yang diduga dilakukan oleh CV Aqila Aisyah, yaitu belum membayar kewajiban tahunan kepada Pemkot Serang, yang jumlahnya berkisar Rp 300 juta.

Kemudian juga tidak memperbaiki marka-marka jalan, dan juga ditemukan praktik pungutan liar kepada pedagang. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved