Plt Kadiparpora Ngaku Pemkot Serang Terus Kejar Pengelola Parkir Stadion Maulana Yusuf
Pemkot Serang akan segera melakukan pemanggilan, terhadap CV Aqila Aisyah selaku pihak pengelola parkir di Stadion Maulana Yusuf.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
"Ada bagian pemerintahan, Bapenda, dan dinas-dinas terkait lainnya. Adapun leading sectornya itu adalah wali kota," papar Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Serang berencana mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Stadion Maulana Yusuf.
Baca juga: Sah! Presiden Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja Era Jokowi
Upaya mengambil alih pengelolaan parkir itu, karena CV Aqila Aisyah diduga lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan, atau wanprestasi.
Wanprestasi yang diduga dilakukan oleh CV Aqila Aisyah, yaitu belum membayar kewajiban tahunan kepada Pemkot Serang, yang jumlahnya berkisar Rp 300 juta.
Kemudian juga tidak memperbaiki marka-marka jalan, dan juga ditemukan praktik pungutan liar kepada pedagang.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
3.911 Tenaga Non ASN di Kota Serang Diusulkan Dapat NIP PPPK Paruh Waktu, Terbanyak dari Dindikbud |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten Hari Ini, Jumat 19 September 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Wali Kota Budi Rustandi Terbitkan Surat Edaran, Warga Diminta Giatkan Siskamling |
![]() |
---|
Pembangunan KRL Jakarta–Serang Masuk Tahap Feasibility Study, Elektrifikasi Rel Jadi Prioritas Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.