Judi Online
Kapolri Sebut Perputaran Duit Judol Capai Rp 283 Triliun Sejak 2020 hingga 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, perputaran duit terkait judi online hingga Triwulan III tahun 2024 mencapai Rp283 triliun.
TRIBUNBANTEN.COM - Perputaran duit terkait judi online hingga Triwulan III tahun 2024 mencapai Rp283 triliun.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).
"Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini, berdasarkan data terakhir di triwulan I sampai dengan III, ada kurang lebih perputaran Rp283 triliun," kata Listyo, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: BERITA TERKINI: Tersangka Kasus Mafia Judi Online di Komdigi Bertambah Jadi 18 Orang
Ratusan triliun itu, didapat Polri dari hasil pengungkapan kasus judi online sejak 2020 hingga 2024.
"9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening dan 68.108 situs kita matikan," ucap Listyo.
Modus Judi Online
Pada rapat itu, Kapolri juga mengungkapkan berbagai macam modus-modus judi online.
Diungkapkan Kapolri, pemasaran jadi online memanfaatkan influencer hingga situs-situs pemerintah.
Baca juga: Nasib Baik Gunawan Sadbor: Kembali Hirup Udara Bebas, Lalu Jadi Duta Anti Judi Online oleh Kapolri
"Kemudian alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening, saat ini bergeser, menggunakan payment gateway, QRIS dan e-wallet, dan sekarang juga bergeser menggunakan kripto," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Sebut Ribuan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Online, Termasuk Artis?
Mantan Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Cina-Kamboja Bermarkas di Tangerang Banten Dibongkar |
![]() |
---|
Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Sedret Pernyataan Budi Arie Terkait Kasus Beking Judol di Komdigi |
![]() |
---|
Omzetnya Rp 2 Miliar Sebulan, Situs Judol 'Djarum Toto' Dibongkar Polisi: 7 Orang Jadi Tersangka! |
![]() |
---|
Polisi Sebut Masih Ada Potensi Tersangka Baru dari Kasus Judol Pegawai Kemkomdigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.