Judi Online

Kapolri Sebut Perputaran Duit Judol Capai Rp 283 Triliun Sejak 2020 hingga 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, perputaran duit terkait judi online hingga Triwulan III tahun 2024 mencapai Rp283 triliun.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (11/11/2024). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, perputaran duit terkait judi online hingga Triwulan III tahun 2024 mencapai Rp283 triliun.  

TRIBUNBANTEN.COM - Perputaran duit terkait judi online hingga Triwulan III tahun 2024 mencapai Rp283 triliun.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

"Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini, berdasarkan data terakhir di triwulan I sampai dengan III, ada kurang lebih perputaran Rp283 triliun," kata Listyo, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: BERITA TERKINI: Tersangka Kasus Mafia Judi Online di Komdigi Bertambah Jadi 18 Orang

Ratusan triliun itu, didapat Polri dari hasil pengungkapan kasus judi online sejak 2020 hingga 2024.

"9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening dan 68.108 situs kita matikan," ucap Listyo.

 

 

Modus Judi Online

Pada rapat itu, Kapolri juga mengungkapkan berbagai macam modus-modus judi online.

Diungkapkan Kapolri, pemasaran jadi online memanfaatkan influencer hingga situs-situs pemerintah.

Baca juga: Nasib Baik Gunawan Sadbor: Kembali Hirup Udara Bebas, Lalu Jadi Duta Anti Judi Online oleh Kapolri

"Kemudian alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening, saat ini bergeser, menggunakan payment gateway, QRIS dan e-wallet, dan sekarang juga bergeser menggunakan kripto," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Sebut Ribuan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Online, Termasuk Artis?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved