Pengumuman SKD CPNS 2024: Jadwal, Cara Cek Hasil dan Nilai Ambang Batas

Hasil Sistem Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November mendatang.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Hasil Sistem Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November mendatang. Untuk bisa melanjutkan seleksi ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada dua syarat yang harus dipenuhi. 

Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan berlangsung bertahap mulai Minggu (17/11/2024) hingga Selasa (19/11/2024). 

Peserta yang lolos dapat melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jabatan yang dilamar. 

Namun, bagi peserta yang dinyatakan gagal, BKN tidak memberikan masa sanggah seperti pada tahap administrasi. 

Tidak ada masa sanggah SKD CPNS 2024 Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama membenarkan, tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024. 

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atau bantahan atas hasil seleksi. 

Vino mengatakan, berbeda dengan pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS tidak diikuti masa sanggah. 

"Memang tidak pernah ada sanggah hasil SKD," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/11/2024). 

Baca juga: LINK Download Sertifikat SKD CPNS 2024: Buka Https://sertificat.bkn.go.id/

Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil SKD diumumkan pada 17-19 November 2024. 

Selang sehari, jadwal berlanjut ke pelaksanaan SKB tambahan dari instansi pemerintah mulai 20 November-17 Desember 2024. 

Sementara itu, SKB dengan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan bertahap pada 9-20 Desember 2024. 

Ketentuan pada seleksi tahun ini terpantau berbeda dengan seleksi pengadaan CPNS 2023 yang memberikan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman hasil SKD

Diberitakan Kompas.com, Minggu (19/11/2023), sanggah saat itu hanya dapat dilakukan dan dikabulkan jika ada kekeliruan dari panitia seleksi. 

Misalnya, skor SKD yang tercantum dalam lembar pengumuman berbeda dengan nilai asli yang diperoleh peserta, sehingga memengaruhi kelolosan. 

Kendati demikian, masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki nilai SKD CPNS peserta. 

Sebagaimana diketahui, peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk dapat lolos ujian SKD CPNS

Tahun ini, nilai ambang batas tercantum dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. 

Peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan jalur masing-masing berkesempatan lolos ke tahap SKB CPNS 2024. 

Namun, memenuhi nilai ambang batas tidak selalu menjamin peserta lolos karena hanya akan diambil tiga kali jumlah formasi untuk mengikuti SKB. 

Jadwal seleksi CPNS 2024 

Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal seleksi CPNS 2024: 

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024 

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024 

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024 

Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024 

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024 

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024 

Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024 

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024 

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024 

Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024 

Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025 

Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025 

Masa sanggah: 13-15 Januari 2025 

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025 

Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025 

Pengumuman pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025 

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025 

Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Ada Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN"

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Resmi! Terjawab Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Cara Lihat Ranking dan Nilai Ambang Batas

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved