Pengumuman SKD CPNS 2024: Jadwal, Cara Cek Hasil dan Nilai Ambang Batas
Hasil Sistem Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November mendatang.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Hasil Sistem Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November mendatang.
Untuk bisa melanjutkan seleksi ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada dua syarat yang harus dipenuhi.
Yaitu
Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TWK, TKP dan TIU, dan hasil nilai SKD atau ranking SKD CPNS 2024 termasuk peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan formasi yang dilamar.
SKB inilah yang menjadi tahap tes terakhir atau penentuan apakah peserta dinyatakan diterima menjadi CPNS atau tidak.
Maksud Ranking SKD CPNS 2024 Peringkat Tertinggi 3 Kali Jumlah Kebutuhan Formasi
Dikutip dari berbagai sumber, peringkat Tiga Kali Formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga.
Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 100 formasi dalam seleksi CPNS.
Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
Baca juga: Simak Soal Simulasi SKD CPNS 2024 Tes Wawasan Kebangsaan, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Berikut adalah beberapa cara yang dapat digunakan peserta untuk melihat ranking SKD CPNS 2024:
1. Melihat Ranking SKD CPNS 2024 melalui Live Score
Peserta dapat melihat ranking nilai secara langsung melalui live score di YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
SKD CPNS 2024 - Laman SSCASN. Terjawab sudah kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024, cara melihat ranking dan nilai SKD CPNS 2024 lengkap nilai Ambang Batas CPNS 2024.
SKD CPNS 2024 - Laman SSCASN. Terjawab sudah kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024, cara melihat ranking dan nilai SKD CPNS 2024 lengkap nilai Ambang Batas CPNS 2024. (https://sscasn.bkn.go.id/)
Buka YouTube Official CAT BKN.
Cari live score berdasarkan instansi, lokasi, dan sesi ujian yang diinginkan.
Temukan nama peserta dan lihat peringkatnya.
Perlu dicatat, live score hanya menampilkan peringkat berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian, bukan secara keseluruhan.
2. Melihat Ranking SKD CPNS 2024 melalui Laman Instansi
Peserta juga dapat melihat ranking SKD melalui laman instansi yang dilamar pada tanggal yang telah ditentukan, yaitu mulai 17 hingga 19 November 2024.
Passing Grade CPNS 2024
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com::
1. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan
65 untuk TWK
80 untuk TIU
166 untuk TKP
2. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik
Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
Nilai TIU paling rendah 85
3. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan Putra/Putri Papua
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Nilai TIU paling rendah 60
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD 2024 berhak mengikuti SKB jika dinyatakan lulus SKD.
Termasuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.
Baca juga: Materi dan Nilai Ambang Batas TWK, TIU, dan TKP SKD CPNS 2024, Perhatikan Sistem Penilaiannya
SKB CPNS Kemenag 2024 sebagai berikut:
1. Tes menggunakan CAT BKN dengan bobot 50 persen
2. Tes tambahan berupa:
- Praktik dan sikap kerja berprespektif moderasi beragama dengan bobot 40 persen
- Wawancara wawasan moderasi beragama dengan bobot 10 persen
- Kelulusan akhir seleksi CPNS Kemenag 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: LINK Pengumuman SKD CPNS 2024: Ini Jadwal dan Kriteria Kelulusan, Buka Mulai 17 November
Tidak Ada Masa Sanggah
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, tidak ada masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan berlangsung bertahap mulai Minggu (17/11/2024) hingga Selasa (19/11/2024).
Peserta yang lolos dapat melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jabatan yang dilamar.
Namun, bagi peserta yang dinyatakan gagal, BKN tidak memberikan masa sanggah seperti pada tahap administrasi.
Tidak ada masa sanggah SKD CPNS 2024 Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama membenarkan, tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024.
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atau bantahan atas hasil seleksi.
Vino mengatakan, berbeda dengan pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS tidak diikuti masa sanggah.
"Memang tidak pernah ada sanggah hasil SKD," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/11/2024).
Baca juga: LINK Download Sertifikat SKD CPNS 2024: Buka Https://sertificat.bkn.go.id/
Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil SKD diumumkan pada 17-19 November 2024.
Selang sehari, jadwal berlanjut ke pelaksanaan SKB tambahan dari instansi pemerintah mulai 20 November-17 Desember 2024.
Sementara itu, SKB dengan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan bertahap pada 9-20 Desember 2024.
Ketentuan pada seleksi tahun ini terpantau berbeda dengan seleksi pengadaan CPNS 2023 yang memberikan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman hasil SKD.
Diberitakan Kompas.com, Minggu (19/11/2023), sanggah saat itu hanya dapat dilakukan dan dikabulkan jika ada kekeliruan dari panitia seleksi.
Misalnya, skor SKD yang tercantum dalam lembar pengumuman berbeda dengan nilai asli yang diperoleh peserta, sehingga memengaruhi kelolosan.
Kendati demikian, masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki nilai SKD CPNS peserta.
Sebagaimana diketahui, peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk dapat lolos ujian SKD CPNS.
Tahun ini, nilai ambang batas tercantum dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan jalur masing-masing berkesempatan lolos ke tahap SKB CPNS 2024.
Namun, memenuhi nilai ambang batas tidak selalu menjamin peserta lolos karena hanya akan diambil tiga kali jumlah formasi untuk mengikuti SKB.
Jadwal seleksi CPNS 2024
Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal seleksi CPNS 2024:
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Ada Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN"
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Resmi! Terjawab Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Cara Lihat Ranking dan Nilai Ambang Batas
Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
![]() |
---|
Sosok Asep Setiawan, Jadi CPNS Sejak 1998, Kini Jabat Kadiskominfo Kota Serang |
![]() |
---|
INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
![]() |
---|
Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
![]() |
---|
574 CPNS Otorita IKN Resmi Pindah ke Rusun ASN, Harapan Basuki Hadimuljono Sebut Gatotkaca yang Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.