Pilkada

Putusan MK soal Netralitas TNI dan Polri, PDIP: Angin Segar Bagi Pilkada Banten

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang netralitas TNI-Polri pada Pilkada.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten/TribunNetwork/Net
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang netralitas TNI-Polri pada Pilkada. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang netralitas TNI-Polri pada Pilkada.

Dalam putusan nomor 136/PUU-XXII/2024, MK memasukkan TNI-Polri dan pejabat daerah sebagai objek yang bisa dikenai sanksi pidana apabila tak netral di Pilkada.

Sekretaris DPD PDIP Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, putusan itu bak angin segar di tengah demokrasi yang diselimuti 'cawe-cawe' oknum TNI-Polri hingga pejabat daerah.

"Kami bersyukur dengan judicial review dan melahirkan keputusan MK nomor 136. Ini harus disepakati bersama dalam konteks mengawal Pilkada serentak," kata Asep di DPD PDIP Banten, Selasa (19/11/2024).

Asep menilai, sebelum terbitnya putusan MK ada sejumlah oknum TNI-Polri hingga pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan wewenang demi mensukseskan Paslon tertentu.

"Bukan rahasia umum, tapi itu oknum saja kalau menurut saya," katanya.

Baca juga: Jelang Pilgub Banten, KPU Temukan Puluhan Ribu Surat Suara Kurang hingga Rusak

Asep mengingatkan, TNI-Polri dan pejabat daerah tak menggunakan abuse of power untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada serentak 2024.

"Mari kita jaga demokrasi ini luber, jurdil untuk melahirkan kepemimpinan yang betul-betul bisa diterima oleh rakyat," ujarnya.

Asep juga meminta pemimpin utama TNI-Polri dapat mengingatkan jajarannya agar bersikap netral untuk menjaga kondusifitas Pilkada.

"Kita harus mengindahkan terhadap keputusan MK terutama pejabat-pejabat gubernur, pejabat bupati, wali kota yang sekarang ini posisinya menjabat agar disiplin," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved