Pemkot Cilegon: Urus Perizinan di Kini Bisa Secara Online Lewat Aplikasi Sipeci

DPMPTSP Kota Cilegon meluncurkan aplikasi bernama 'Sipeci' alias sistem informasi perizinan elektronik Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana saat memberi keterangan kepada pers, Rabu (20/11/2024). 

Sementara itu, Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana mengatakan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu prioritas Pemkot Cilegon dalam meningkatkan kualitas layanan publik. 

"Ini bagian dari meningkatkan kinerja Pemkot Cilegon dalam melayani masyarakat, terutama dunia usaha termasuk di dalamnya memberikan pelayanan pada jasa-jasa yang berhubungan dengan perizinan," katanya.

Baca juga: Pemkot Cilegon Canangkan Zona Integritas di DPMPTSP, Ombudsman Ajak Terapkan Pelayanan Prima

Melalui sosialisasi ini, Nana berharap, masyarakat atau pelaku usaha dapat memahami dalam proses pengawasan terhadap kewajiban setelah terbitnya izin. 

Sehingga ke depan Kota Cilegon bisa menjadi daerah tujuan investasi yang dilirik oleh investor, baik dari dalam dan luar negeri, yang akan berpengaruh pada meningkatnya realisasi dapat tercapai. 

"Harapannya sebagai destinasi investasi trobosan ini memberikan stimulus untuk dunia usaha, menjadi lebih nyaman dan bisa meningkatkan pertumbuhan di kita," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved