Dilaporkan ke Polisi, Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Tangerang

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang.

Editor: Ahmad Haris
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, pada Senin (19/11/2024). Kehadiran Said Didu itu terkait laporan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. 

Alasan Said Didu menolak mediasi

Said Didu mengatakan, ia menolak melakukan mediasi dengan Apdesi Kabupaten Tangerang karena merasa tidak bermusuhan dengan organisasi ini. 

Ia mengatakan, yang seharusnya diperjuangkan dalam pembangunan PSN PIK 2 adalah rakyat.

“Jadi apa yang harus mediasi? Saya tidak pernah memusuhi dia. Yang saya perjuangkan saat ini adalah rakyat, biar mengajak mereka semua ikut membantu rakyat,” ujar Said Didu dikutip dari Antara, Rabu (20/11/2024).

Said Didu menambahkan, ia tidak mengejar persoalan mediasi maupun musyawarah dalam laporan yang ditujukan kepada dirinya.

Yang diinginkan Said Didu adalah dapat membuktikan kritiknya terhadap PSN PIK 2 bukan penyebaran berita hoaks atau informasi yang bersifat menghasut.

Ia juga ingin membuktikan pernyataannya tidak menimbulkan kebencian seperti yang dituduhkan Maskota.

“Kalau mediasi saya tidak tahu apa yang mau dibicarakan. Semua yang saya sampaikan di publik sudah ketahuan, ya kalau sebagai pejabat lakukan saja perbaikan,” ujarnya.

Said Didu menambahkan, substansi yang ia ingin sampaikan kepada publik bukan mengenai persoalan atau menyudutkan yang tidak sesuai fakta.

Ia hanya ingin menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan terhadap pembangunan PSN PIK 2.

Said Didu Kaget Dilaporkan

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu mengaku heran dilaporkan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota usai mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2.

Sebab kata Said, dia tak pernah menyebut nama tokoh atau asosiasi mana pun, dalam video kritikan tersebut.

"Tadi saya sangat heran karena saya tidak menyebutkan nama, kok ada yang tersinggung. saya heran betul. Baper," ujar dia kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Kendati demikian, Said berharap kasus ini bisa menjadi bukti perjuangan untuk menegakkan keadilan, bagi masyarakat yang jadi imbas PSN PIK-2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved