102 Kades di Pandeglang Dikukuhkan, Apdesi Ingatkan soal Perbaikan Kinerja dan Kejar Program Desa

Ketua Apdesi Pandeglang, Cecep Muhidin berharap 102 mantan Kepala Desa di Pandeglang yang sudah dikukuhkan, agar bekerja secara maksimal

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pandeglang, Cecep Muhidin berharap 102 mantan Kepala Desa (Kades) di Pandeglang yang sudah dikukuhkan, agar bekerja secara maksimal dan memperbaiki kinerja, Kamis (14/82/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pandeglang, Cecep Muhidin berharap 102 mantan Kepala Desa (Kades) di Pandeglang yang sudah dikukuhkan, agar bekerja secara maksimal dan memperbaiki kinerja. 

Diketahui, 102 mantan Kades di Pandeglang kembali dikukuhkan oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani selama dua tahun.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Ke depannya supaya bisa memperbaiki kinerjanya, dan memaksimalkan waktu masa jabatan dua tahun ini," ujarnya, Kamis (14/82/2025).

Baca juga: Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, 102 Mantan Kades di Pandeglang Dikukuhkan Akhir Agustus 2025

Cecep mengatakan, para Kades yang sudah dikukuhkan juga harus segera mengejar program Pusat, Provinsi Banten dan Kabupaten. 

Terlebih, sekarang ini ada program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang-Andra. 

Program 'Bang Andra' adalah singkatan dari Bangun Jalan Desa Sejahtera, sebuah program yang diinisiasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni.

Program ini bertujuan untuk membangun dan memperbaiki jalan-jalan desa yang menjadi kewenangan pemerintah desa.

"Karena banyak program yang bisa dimanfaatkan sekarang ini, demi membawa desa lebih maju," katanya. 

Sementara itu, Kades Sampang Bitung, Kecamatan Jiput, Kholil Rohman mengku siap mengemban amanah perpajangan selama dua tahun ke depan. 

Baca juga: Bupati Pandeglang Bungkam, Saat Diminta Tanggapan Aksi Demo dan Pencopotan Pengelola TPA Bangkonol 

"Tentu kami sangat siap. Karena kami dikukuhkan juga atas dasar keinginan dan harapan masyarakat tentunya," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, adanya perpajangan masa jabatan diawali dengan kerja keras dan motivasi dorongan dari mayarakat. 

"Jadi Alhamdulillah berkat doa dan dukungan semuanya, masa jabatan ini diperpanjang. Dan kami akan kembali bekerja meneruskan kinerja sebelumnya," ujarnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved