Pilkada Cilegon

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Imbau Paslon Pilkada Cilegon Tertibkan APK Secara Mandiri

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari mengimbau seluruh pasangan calon menertibkan APK

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Ilustrasi alat peraga kampanye 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON -  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari mengimbau seluruh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon bersama tim menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.

Pasalnya, mulai tanggal 24-26 November 2024, sudah memasuki masa tenang dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pada saat masa tenang nanti, seluruh aktivitas kampanye tidak boleh dilakukan oleh seluruh paslon.

Baca juga: Jelang Debat Kedua, Bawaslu Minta Paslon Pilkada Cilegon 2024 untuk Lakukan Ini

"Kami dari Bawaslu telah berkoordinasi dengan KPU bagaimana proses penertiban APK, kita melibatkan semua unsur forkopimda, khususnya paslon atau tim paslon diharapkan bisa menertibkan secara mandiri apk yang terpasang," ujarnya saat di Lapangan The Royale Krakatau Hotel, Cilegon, Kamis (21/11/2024).

Alam mengimbau agar pada saat masa tenang nanti, tidak boleh ada aktivitas apapun dilakukan terkait Pilkada 2024.

"Baik itu aktivitas kampanye ataupun yang tersebar apk yang terpasang harus dicopot," katanya.

Pada saat masa tenang, Alam menyebut pihaknya juga akan melakukan patroli pengawasan.

"Kita mengawasi dan kita juga melakukan patroli pengawasan untuk memastikan paslon dan tim paslon tidak melakukan kegiatan kampanye, apalagi potensi terjadinya money politik," katanya.

"Untuk itu, kami mengimbau dan mewanti-wanti timses untuk tidak melakukan hal-hal yang dilanggar di masa tenang nanti," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved