Pilkada

KPPS Pilkada 2024: Aturan, Susunan Duduk, hingga Contoh Sambutan Ketua pada Hari Pencoblosan

KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPPS. KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS. KPS akan bertugas di TPS pada Waktu pemungutan suara pada 27 November 2024. 

mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;

melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban KPPS

Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPPS berkewajiban untuk:

menempelkan DPT di TPS;

menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara;

menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;

menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain;

menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama;

melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Contoh Sambutan

1. Sambutan Pembukaan

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat dan kesempatan yang diberikan sehingga kita dapat melaksanakan tugas mulia ini dalam keadaan sehat. Pada hari ini, kita akan melaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada 2024. Saya, selaku Ketua KPPS, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bijaksana demi masa depan daerah kita. Mari kita jalankan proses ini dengan tertib dan sesuai dengan aturan. Terima kasih."

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved