Pilgub Banten

Hasil Real Count KPU Pilkada Banten 2024: Andra Soni-Dimyati Unggul 55,86 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampilkan data hasil real count pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten 2024.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Engkos
Paslon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah 

Mereka berkumpul di gedung Graha Mahesa yang terletak di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang, untuk memastikan hasil Quick Count tidak berubah. 

Pantauan TribunBanten.com di kantor Gerindra Banten, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gembong R Sumardi pertama kali tiba di lokasi. 

Kemudian disusul Ketua DPD Partai Demokrat Iti Octavia Jayabaya yang didampingi Sekretarisnya, Eko Susilo. 

Selanjutnya Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Hafiz Ardhianto tiba dan langsung menuju ruangan transit. 

Tak hanya itu, para kader Gerindra hingga relawan pendukung Andra-Dimyati satu persatu berdatangan ke tempat tersebut. 

"Kumpul para petinggi partai atas undangan dari tim koalisi untuk ketemu karena hasil quick count Insyaallah menang," kata Gembong kepada wartawan. 

Gembong mengaku bersyukur Paslon Andra-Dimyati unggul berdasarkan quick count. 

Oleh karena itu, dia ingin memastikan bahwa kemenangan ini bisa dibawa sampai ke Plano tingkat Provinsi Banten

"Mudah-mudahan kita bisa memastikan bahwa hasil quick count ini bisa kita amankan sampai nanti perhitungan real count KPU," pungkasnya. 

Untuk diketahui, hasil quick count yang dirilis Litbang Kompas bersama sejumlah lembaga survei termasuk Charta Politika, bukanlah hasil resmi Pilkada 2024. 

Hasil resmi hanya akan diumumkan setelah proses perhitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Litbang Kompas mendapatkan data dari tim yang tersebar di 1.600 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat provinsi utama, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.  

Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran yang akurat dan representatif dari hasil pemilihan. 

Metode quick count menggunakan pendekatan statistik yang ketat. Sampel TPS dipilih secara acak berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari KPU.  

Data yang terkumpul dari TPS langsung dikirimkan ke pusat pengolahan data, yang memproses informasi tersebut secara cepat. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved