Sah! UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besaran untuk Provinsi Banten

Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Lantas berapa UMP Banten 2025?

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Kolase TribunBanten.com/TribunNetwork
Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Lantas berapa UMP Banten 2025? 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025.

Kenaikan UMP 2025 yang telah disepakati oleh pemerintah sebesar 6,5 persen.

Lantas berapa UMP Banten 2025? berikut ini penjelasan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

Baca juga: Segini UMK 2024 di Provinsi Banten, Kemenaker RI Pastikan Upah UMK 2025 Naik

Menaker Yassierlimengungkapkan, pihaknya bakal segera mempersiapkan Permenaker terkait UMP 2025.

Dia bilang, Permenaker ini bakal segera terbit pada Rabu 4 Desember 2024, pekan depan, pasalnya hal ini perlu adanya sinkronisasi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

“(Permenaker UMP 2025) target Rabu ya, harus sinkronisasi dulu di Kementerian Hukum. Terbit (Rabu) Insya Allah,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (29/11).

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan UMP tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.

UMP Banten 2024

Besaran UMP Banten 2024 ditetapkan pada tanggal 21 November 2023 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023. 

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Banten 2024 adalah Rp2.727.812,11. 

Hal ini berarti UMP Banten 2024 naik 2,50 persen dari UMP tahun 2023 yang hanya sebesar Rp2.661.280,11.

Lantas berapa UMP Banten 2025 jika naik 6,5 persen?

Berdasarkan hitungan manual, UMP Banten 2025 naik menjadi sebesar Rp2.905.119,78.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved