Kata Ketua DPRD Lebak Soal Pembangunan TPST di Cileles Ditolak Warga dari Empat Desa

warga dari empat Desa yang menolak, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles, Lebak. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari, menanggapi polemik warga dari empat Desa yang menolak, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten, di Kecamatan Cileles, Lebak.  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari buka suara terkait polemik warga dari empat desa, yang menolak pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles, Lebak. 

Juwita Wulandari mengatakan, setiap rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah, seharusnya ada sosialisasi yang dilakukan terlebih dahulu kepada masyarakat, ataupun pemerintah Desa. 

Sehingga, rencana pembangunan tersebut tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat ataupun pemerintah desa.

Baca juga: Tanggapi Penolakan Warga soal Pembangunan TPST di Cileles, Kades Bilang Begini

"Harusnya disosialisasikan dulu ke bawah,  biar pola pembangunan bisa mendapatkan dukungan. Karena kalau itu tidak dilakukan, maka akan terus ada penolakan," katanya kepada TribunBanten.com, Senin (2/12/24). 

"Apalagi itu pembangunan TPST yang masyarakat masih awam, tahunya kan hanya dampaknya saja soal sampah itu," sambungnya. 

Menurut Juwita, setiap rencana pembangunan, harusnya izin dimulai dari bawah.

 

 

"Nanti kontroling kita maksimal untuk mendalami itu. Tapi saya dengar sudah ada surat masuk ke DPRD terkait TPST," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, empat warga dari perwakilan empat desa di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, menolak keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) itu. 

Empat warga yang menolak merupakan perwakilan dari Desa Doroyon, dan Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles

Sedangkan dua warga desa terdampak TPST yang juga ikut serta menolak, merupakan warga Desa Pasirgintung dan warga Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur. 

Sarif Hidayat, warga kampung Pasirlame, Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles, mengaku menolak keras dengan keberadaan TPST itu di wilayah. 

Sebab, banyak epek yang akan diterima warga setempat terkait TPST itu, salah satunya adalah kesehatan dan lingkungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved