Tanggapi Penolakan Warga soal Pembangunan TPST di Cileles, Kades Bilang Begini

Empat Kepala Desa di dua Kecamatan Cileles dan Cikulur, buka suara terkait warga yang menolak keberadaan TPST di Cileles

Penulis: Misbahudin | Editor: Glery Lazuardi
misbahudin
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Empat Kepala Desa di dua Kecamatan Cileles dan Cikulur, buka suara terkait warga yang menolak keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles

Antara lain, Kepala Desa Doroyon dan Kepala Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles

Sedangkan dua Desa terdampak, Kepala Desa Pasirgintung dan Kepala Desa Muaradua Kecamatan Cikulur. 

Baca juga: Alasan Warga di Empat Desa Tolak Pembangunan TPST Regional di Cileles

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPST) regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, dengan luas lahan sekitar 150 hektar tanah perhutani.

Kepada TribunBanten.com, Kepala Desa Doroyon, Suryadi mengaku masih belum mengetahui kepastian terkait rencana TPST itu. Baik dari pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah Kabupaten Lebak

Sehingga, pihaknya juga belum bisa memberikan sosialisasi atau tanggapan kepada warganya yang menolak. 

"Artinya kami juga masih bingung mau ngasih penjelasan ke masyarakat. Bahkan saya belum bisa menyatakan menolak ataupun tidak nya, karena bingung," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/12/24). 

Ia mengaku, bahwa Desa Doroyon masih mengikuti terkait rencana pembangunan TPST di wilayahnya. 

"Jadi kami masih mengikuti terkait rencana itu, karena dampak buruk dan negatifnya itu," ucapnya. 

"Kalau informasi warga yang menolak saya tau, cuma kalau secara sikap saya masih bingung," sambungnya. 

Kepada TribunBanten.com, Kepala Desa Gumuruh, Farlan mengaku masih bingung terkait keberadaan TPST itu. 

Sebab, pihak Desa belum menerima sosialisasi rencana pembangunan TPST yang berada di wilayahnya. Baik dari pemerintah Provinsi Banten maupun Kabupaten Lebak.

"Jadi kami belum ada sosialisasi kepada masyarakat, karena pihaknya juga belum mendapatkan kepastian dari Pemvrop Banten ataupun Pemkab Lebak," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/12/24). 

"Karena berdirinya saya sebagai kepala desa, maka saya juga punya kewajiban untuk mensosialisasikan dampak buruk dan negatifnya kepada masyarakat," sambungnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved