OJK Karier PCS Angkatan 8 dan PCT 2, Persyaratan Umum dan Khusus, Cek Sebelum Daftar

Berikut ini informasi soal lowongan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program Pendidikan Calon Staf . Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto OJK Karier PCS Angkatan 8 dan PCT 2, Persyaratan Umum dan Khusus, Cek Sebelum Daftar
Tribunnews
OJK

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal lowongan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK membuka lowongan kerja untuk dua program, yaitu

Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8

Program PCS bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik lulusan D-IV/S1 hingga S3 dari dalam maupun luar negeri. 

Baca juga: Dibuka Lowongan Kerja PT Astra International Desember 2024, Banyak Posisi Dibuka, Ini Link Daftarnya

Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2

Sedangkan PCT fokus pada pencarian lulusan D3 terbaik yang siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan dalam lingkup OJK

Informasi itu disampaikan melalui akun media sosial Instagram @ojkindonesia.

"Udah ngga sabar mau daftar rekrutmen PCS 8 dan PCT 2? Tenang, dalam waktu dekat OJK akan membuka rekrutmen melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2 lho," tulis akun Instagram @ojkindonesia.

Rekrutmen ini memberikan kesempatan bagi lulusan terbaik dari berbagai bidang studi untuk bergabung dengan OJK

Meskipun pendaftaran resmi lowongan kerja ini belum dibuka, OJK sudah merilis informasi mengenai persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh para pelamar. 

Baca juga: Wilmar Group Buka Lowongan Kerja Periode Desember 2024 Penempatan Serang, Ini Syarat & Link Daftar

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti PCS 8 dan PCT 2: 

Persyaratan Umum: 

Warga Negara Indonesia 

Sehat jasmani dan rohani 

Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved