OJK Karier PCS Angkatan 8 dan PCT 2, Persyaratan Umum dan Khusus, Cek Sebelum Daftar
Berikut ini informasi soal lowongan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program Pendidikan Calon Staf . Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha
Tidak mempunyai orangtua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai, atau tenaga kerja PKWT di OJK
Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, jika diterima sebagai calon pegawai OJK
Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK
Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus perempuan)
Bersedia mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di OJK
Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK, baik pusat maupun daerah
Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus atau sosial kemasyarakatan
Persyaratan khusus PCS 8 OJK:
Berusia maksimal 29 tahun untuk lulusan D-IV/S1, dan maksimal 33 tahun untuk lulusan S2/S3 per 1 Oktober 2024
Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari PTN/PTS dengan Akreditasi A atau PTN/PTS luar negeri dari jurusan/bidang studi tertentu seperti Ekonomi/Keuangan, Akuntansi, Hukum, Statistik, Matematika, Informatika, dan Teknik lainnya IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya Pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK menjadi nilai tambah
Persyaratan khusus PCT 2 OJK:
Berusia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024
Diutamakan lulusan D-III dari PTN/PTS dengan Akreditasi A atau PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi yang relevan IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
| Kinerja Jasa Keuangan di Banten Awal 2026 Tumbuh Melambat, Perbankan jadi Penopang |
|
|---|
| Sosok Friderica Widyasari Dewi, Artis Pemeran Istri Angling Dharma Didapuk Jadi Dewan Komisioner OJK |
|
|---|
| OJK Resmi Naikkan Batas Free Float Saham Jadi 15 Persen, Ini Dampaknya bagi Emiten |
|
|---|
| KILAS BALIK! Jumlah Pinjaman Online Warga Banten di Tahun 2025 Tembus Rp6,82 Triliun |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ojk.jpg)