Ahmad Dhani Kritik LMK dan LMKN Gegara Royalti Pertunjukan Musik di 2023 Total Cuma Rp 900 Juta
Musisi dan pencipta lagu Ahmad Dhani menyinggung tata kelola royalti musik di Indonesia yang dinilai belum maksimal.
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota DPR RI Ahmad Dhani menyinggung tata kelola royalti musik di Indonesia yang dinilai belum maksimal.
Pria yang juga musisi dan pencipta lagu itu mengungkapkan, pendapatan royalti musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) kurang maksimal.
Hal itu disampaikan Ahmad Dhani dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Riuh Royalti Lagu Mungkinkah dari Aksi Panggung Stinky, Ndhank Surahman Cuma Dibayar Rp 500 Ribu
Ahmad Dhani mengatakan, pendapatan royalti untuk pertunjukan musik (performing rights) atau live event sepanjang tahun 2023 hanya mencapai Rp 900 juta.
Angka ini lebih kecil dibandingkan total pendapatan royalti musik lain seperti dari televisi, radio hingga lain-lain yang mencapai Rp 140 miliar.
"Dari keseluruhan royalti Rp 140 miliar sekian, yang dari pertunjukan musik hanya Rp 900 juta, itu di bawah 1 persen," kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani menegaskan, angka Rp 900 juta sebagai bukti tata kelola royalti untuk pertunjukan musik belum efektif dan membutuhkan transparansi.
Menurut Ahmad Dhani, hal inilah yang memicu kemarahan dari para pencipta lagu.
"Data sesungguhnya ini membuat para pencipta lagu murka, karena kenapa hanya Rp 900 juta per tahun dari seluruh konser yang ada di Indonesia, sementara dari yang lain-lainnya bisa Rp 140 miliar," ucapnya.
"Itu di bawah 1 persen, royalti pertunjukan musik itu hanya berhasil di collect 1 persen," lanjutnya.
"Selama ini LMK dan LMKN sudah 10 tahun ada di Republik ini, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik," jelas Ahmad Dhani.
Sejatinya, Ahmad Dhani dan rekan-rekannya dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) telah mengusulkan solusi berupa sistem Digital Direct License (DDL).
Sistem ini diyakini Ahmad Dhani bisa memperbaiki pengelolaan royalti musik secara transparan dan efisien.
"AKSI membentuk sistem sendiri agar tata kelola pertunjukan musik lebih baik," kata Ahmad Dhani.
"Seharusnya ini bukan hal yang sulit jika ada niat baik," lanjutnya.
Keluhan Ahmad Dhani langsung direspons Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, yang turut hadir dalam diskusi tersebut.
Baca juga: Kala Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan Sumringah Pamer Uang Royalti dari Ari Lasso
Teuku Riefky menyatakan, pemerintah siap mendengar masukan dan memperbaiki sistem royalti musik di Indonesia.
"Spiritnya semuanya sama yaitu bagaimana masalah royalti, tata kelola royalti musik Indonesia ini perlu dibenahi, akuntabel dan lebih efisien," ucap Teuku Riefky.
"Sehingga bisa benar-benar tepat sasaran sampai kepada pengarang lagunya," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Pengumpulan Royalti Pertunjukan Musik Hanya Rp 900 Juta, Ahmad Dhani: yang Lain Bisa Rp 140 Miliar"
Intip Ruang Kerja Anggota DPR RI yang Diduga Gunakan Uang CSR untuk Bangun Resto dan Showroom |
![]() |
---|
Berapa Gaji DPR RI? Apakah Ada Kenaikan? Ini Rincian Gaji Pokok dan Tunjangannya |
![]() |
---|
Bantah Gaji Naik Rp3 Juta per Hari, Puan Maharani Juga Sebut Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas |
![]() |
---|
Kemenkum Tegaskan Pengunjung Restoran Tak Akan Dibebani Royalti, Menkum Supratman: Enggak Usah Resah |
![]() |
---|
Setelah Ari Lasso, Kini Giliran Ahmad Dhani Kritik WAMI yang Kejar Royalti Lagu di Acara Hajatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.