BPBD Masukan Empat Ancaman Bencana Dalam Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Cilegon 2024

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon akan membuat dokumen rencana penanggulangan bencana Kota Cilegon Tahun 2024.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon akan membuat dokumen rencana penanggulangan bencana Kota Cilegon Tahun 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon akan membuat dokumen rencana penanggulangan bencana Kota Cilegon Tahun 2024.

Sebelum dokumen tersebut final dan di cetak, pihaknya mengadakan sosialisasi kepada sejumlah stakeholder terkait guna memberikan masukan informasi apa saja yang akan dimasukkan dalam dokumen tersebut.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Kebencanaan BPBD Kota Cilegon, Oman Faturahman menyampaikan, dokumen itu berisi berbagai macam rencana penanggulangan bencana di Kota Cilegon.

Baca juga: Mahasiswa Soroti Rekrutmen PPIH 2025 di Kanwil Kemenag Banten

"Sesuai dengan dokumen di dalam KRB (kajian risiko bencana,-red) itu disepakati bahwa ancaman bencana di Cilegon awalnya ada 9 kemudian disepakati bahwa Cilegon memiliki 4 ancaman," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (13/12/2024).

Adapun keempat ancaman bencana itu, yakni gempa bumi, tsunami, tsunami industri atau gagal teknologi dan bencana banjir.

Sebagai antisipasi ancaman bencana tersebut, Pemkot Cilegon melalui BPBD menyiapkan dokumen rencana penanggulangan bencana.

"Di dokumen ini, rencana-rencana apa saja yang akan dilakukan terkait dengan kebencanaan itu oleh semua opd yang ada di Cilegon harus melakukan apa ketika ada bencana yang tadi kami sebutkan," ungkapnya.

Selain itu juga, informasi dari beberapa lembaga terkait, baik dari relawan, stakeholder kebencanaan hingga TNI-Polri.

Semuanya dimasukan di dokumen itu, rencana-rencana apa saja yang akan dilakukan sebagai penanggulangan bencana.

"Dokumen ini kita tulis dari dokumen KRB untuk 2025 hingga 2029," ungkapnya.

Sebelum dokumen itu fiks dan final untuk dicetak, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dokumen tersebut.

"Hari ini sudah tahap sosialiasi dan kita akan berkoordinasi lagi sebelum dokumen ini fiks untuk kita cetak dan kita akan konsultasikan lagi dengan BNPB baru terakhir kalau dokumen final kita buat legalisasinya dengan peraturan wali kota," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved