Prediksi UMK Banten 2025: Tangerang dan Cilegon Teratas
Provinsi Banten diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan dalam Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2025.
Tayang:
Editor:
Glery Lazuardi
Shutterstock
Ilustrasi Upah Minimum Kota. Provinsi Banten diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan dalam Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2025, seiring dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang juga naik sebesar 6,5%.
Kenaikan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, di samping mempertimbangkan kemampuan perusahaan, dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan pengusaha.
Meski masih dalam tahap pembahasan, keputusan mengenai penetapan resmi UMK 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan buruh di Provinsi Banten.
Kenaikan UMK ini juga sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang melalui Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penyesuaian upah bagi buruh di seluruh Indonesia.
Besaran UMK 2025 di masing-masing kabupaten/kota ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha di Banten.
Baca Juga
| Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Rabu, 17 Juni 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
| SIM Keliling di Tangerang Raya Kembali Beroperasi Hari Rabu, 17 Juni 2026: Cek Jadwal dan Lokasinya |
|
|---|
| Taklukkan Kota Tangerang 1-0 di Final, Kabupaten Tangerang Raih Emas Sepakbola Popda Banten 2026 |
|
|---|
| Tata Cara dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar Ulang SPMB Banten 2026 SMA Jalur Domisili Wilayah |
|
|---|
| Minim Kendala, Kota Cilegon Sukses Jawab Tantangan Jadi Tuan Rumah Popda Banten 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-upah-minimum-kota.jpg)