Sosialisasi Berbayar Kepala Desa, Ketua DPRD Lebak Akan Klarifikasi DPMD
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil DPMD untuk meminta klarifikasi terkait surat edaran
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk meminta klarifikasi terkait surat edaran yang mengundang kepala desa di Kabupaten Lebak untuk mengikuti sosialisasi dengan biaya yang cukup besar.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, namun yang mengejutkan adalah adanya biaya yang dibebankan kepada peserta.
"Secepatnya kami akan memanggil DPMD untuk meminta keterangan terkait hal ini, supaya masalah ini bisa lebih jelas," ujar Juwita dalam wawancara melalui sambungan telepon, Jumat (13/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Lebak tidak mengetahui adanya kegiatan sosialisasi tersebut, karena pihaknya tidak menerima surat tembusan terkait acara ini.
Surat edaran yang beredar, dengan nomor 50.01/PEN/CGTEK/XI/2024, mengundang kepala desa, sekretaris desa, dan Linmas Desa untuk mengikuti sosialisasi yang diadakan pada 12-13 Desember 2024.
Namun, yang menjadi perhatian adalah biaya pendaftaran yang cukup tinggi, yaitu Rp 2.500.000 untuk setiap peserta, baik kepala desa, sekretaris desa, maupun Linmas Desa.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan kepala desa di Lebak, yang menganggap biaya tersebut terlalu tinggi untuk sebuah kegiatan sosialisasi.
Baca juga: Mendes PDT Yandri Susanto Ajak Kepala Desa di Lebak Bangun Swasembada Pangan
Beberapa kepala desa bahkan sudah melaporkan hal ini kepada DPRD Lebak.
Menurut Juwita, banyak pengaduan yang masuk ke meja mereka mengenai kegiatan yang dianggap tidak transparan ini.
Surat undangan tersebut juga mencantumkan nomor rekening bank dan informasi mengenai pembayaran, yang semakin menimbulkan kecurigaan terkait legalitas dan transparansi kegiatan ini.
Hingga saat ini, Kepala DPMD Lebak belum memberikan tanggapan terkait surat undangan yang memuat rincian biaya tersebut.
Dalam surat yang beredar, terdapat juga tebusan yang ditujukan kepada Kepala DPMD Lebak, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lebak, serta APDESI Provinsi Banten.
| Referensi SPMB Banten! Ini 10 SMA Negeri dan Swasta Terbaik dan Berprestasi di Lebak Tahun 2026 |
|
|---|
| Tak Dapat Kursi DPRD Lebak di Pileg 2024, PAN Mulai Kasak-kusuk Cari Dukungan untuk 2029 |
|
|---|
| Terbatas! Ini Daftar Rumah Sakit dan Puskesmas di Lebak yang Bisa Layani Pasien HIV |
|
|---|
| Kasus HIV di Lebak Capai 32 Orang per April 2026, Terbanyak di Rangkasbitung |
|
|---|
| Perbup Lebak Diabaikan, Parkir Liar Masih Marak di Jalan Raya Multatuli Picu Kemacetan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kabupaten-Lebak-Juwita-Wulandari-x.jpg)