Prabowo Subianto

Presiden Prabowo akan Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Napi: Ada Pemakai Narkoba dan Penghina Jokowi

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian amnesti, atau pengampunan kepada puluhan ribu narapidana atau warga binaan atas dasar kemanusiaan.  

Editor: Ahmad Haris
Kompas.com/Tatang Guritno
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian amnesti, atau pengampunan kepada puluhan ribu narapidana atau warga binaan atas dasar kemanusiaan.  

Melansir Kompas.com, hal ini disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).  

Rapat itu juga turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri HAM Natalius Pigai.  

Baca juga: Ini Sebaran 6.284 Napi di Lapas-Rutan di Banten yang Dapat Remisi Kemerdekaan Indonesia

Menurut Menkum Supratman Andi Agtas, kepastian soal jumlah napi yang diberi amnesti masih menunggu pertimbangan DPR.  

 

 

"Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan)," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat.  

Supratman mengatakan, amnesti perlu dilakukan dalam rangka mengurangi overload yang terjadi di penjara.  

Baca juga: 6.202 Warga Binaan Kanwil Kemenkumham Banten Dapat Remisi, 66 Orang Langsung Bebas

"Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan terhadap, ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara (semasa pemerintahan Presiden Jokowi), Presiden (Prabowo) meminta untuk diberi amnesti," ujar Supratman di Istana, Jakarta, Jumat (13/12/2024).  

Lalu, beberapa napi yang terkait dengan Papua juga akan diberi pengampunan.  

"Tetapi yang bukan bersenjata, juga Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” kata Supratman.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved