Aksi Diam Konsumen Meikarta, Tuntut Keadilan dan Pengembalian Uang ke OJK dan BI
Pada Jumat, 13 Desember 2024, sebuah aksi diam yang penuh makna berlangsung di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI)
TRIBUNBANTEN.COM - Pada Jumat, 13 Desember 2024, sebuah aksi diam yang penuh makna berlangsung di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta dilanjutkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PKP).
Para anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang terdiri dari konsumen yang merasa dirugikan oleh proyek Apartemen Meikarta, tanpa mengeluarkan suara orasi, memanfaatkan topeng dan spanduk sebagai bentuk protes yang menggugah.
Mereka datang dengan tuntutan tegas: agar pihak berwenang mengusut tuntas permasalahan yang mereka hadapi terkait kredit yang diberikan Bank Nobu atas unit apartemen yang ternyata tidak ada kejelasan, serta dugaan pelanggaran hukum dalam putusan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), developer Meikarta.
Baca juga: Sempat Bersitegang saat Demo, PT Dover Chemical Akhirnya Damai dengan Nelayan di Kota Cilegon
Aksi ini bukanlah yang pertama kali, namun mereka tetap dengan tekun menyuarakan keadilan yang mereka tuntut.
Dengan membawa spanduk yang berisi pesan-pesan berisi hak konsumen yang harus dikembalikan, mereka menuntut agar uang yang telah mereka bayarkan untuk unit apartemen tersebut dikembalikan tanpa potongan apapun.
Sebagian besar konsumen ini merasa sangat dirugikan, karena barang yang mereka bayar dengan kredit tidak pernah ada, sementara cicilan mereka tetap berjalan.
"Kembalikan uang kami, tanpa potongan!" menjadi teriakan yang nyaris terdengar di setiap langkah aksi mereka.
Tuntutan lainnya juga mengarah pada pertanggungjawaban OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian PKP yang dianggap tidak serius menangani kasus ini.
Tak hanya itu, mereka juga berharap DPR, Mahkamah Agung, dan seluruh instansi terkait membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam kasus PKPU Meikarta.
Yosafat Erland, Koordinator Aksi, dengan tegas menuntut agar DPR, Mahkamah Agung, dan seluruh institusi pemerintah yang terkait segera melakukan langkah konkret untuk mengusut tuntas PKPU Meikarta dan memperbaiki sistem peradilan yang asal memutuskan perkara.
"Tanpa mempertimbangkan hak asasi manusia dan hak hukum yang sangat merugikan rakyat kecil,” ujarnya.
Namun, di balik pernyataannya, tersirat sebuah harapan sederhana yang menggugah: “Kami lebih berharap pihak Meikarta segera mengembalikan uang kami, tanpa potongan apapun.”
Tuntutan mereka pun semakin tajam: apakah negara akan membiarkan konsumen terus menjadi korban dalam sistem yang dinilai tidak berpihak pada mereka? Harapan mereka, meskipun berat, adalah agar tidak ada kriminalisasi yang menimpa mereka hanya karena memperjuangkan hak-hak mereka sebagai konsumen yang merasa terzolimi.
Meski dalam situasi yang penuh tekanan, aksi ini berlangsung damai.
Pihak keamanan dari Polsek Gambir, Polsek Kebayoran Baru, hingga Polda Metro Jaya turut mengawal jalannya demonstrasi ini dengan tertib.
Baca juga: Demo di Depan Jetty PT Dover Chemical, Ratusan Nelayan Cilegon Minta Diperhatikan
70 Ucapan Hari Bank Indonesia 2025, Inspiratif dan Penuh Apresiasi |
![]() |
---|
5 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah Hari Bank Indonesia |
![]() |
---|
5 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Daftar 50 Ucapan Hari Bank Indonesia dan HUT Ke-79 BNI |
![]() |
---|
5 Juli 2025 Memperingati Hari Apa? Ada 4 Momen Penting yang Dirayakan |
![]() |
---|
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Ini Paling Tinggi di Level 5,4 Persen, Ini Penjelasan Bos BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.