Surat Edaran Menpan RB: Berikut Ini Keputusan Penting soal Nasib Honorer pada 2025
KemenPAN RB telah mengeluarkan keputusan penting terkait nasib tenaga honorer atau non ASN pada tahun 2025.
Lebih lanjut, nasib tenaga honorer di tahun 2025 juga dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri PAN RB nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2024. Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah:
Penganggaran Gaji: Gaji untuk tenaga non ASN yang sedang mengikuti proses seleksi PPPK 2024 akan tetap dianggarkan hingga mereka diangkat menjadi ASN.
Tenaga Non ASN Lebih dari Kebutuhan:
Apabila jumlah tenaga non ASN yang mengikuti seleksi melebihi kebutuhan yang telah ditetapkan, mereka dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Anggaran untuk PPPK paruh waktu pun harus tetap disediakan.
Anggaran Tenaga Paruh Waktu: Penganggaran untuk tenaga non ASN paruh waktu akan disediakan di luar belanja pegawai.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan tenaga honorer yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi akan memperoleh status kepegawaian yang jelas dan hak yang setara dengan ASN.
| 1.800 Honorer Tangsel Dirumahkan, Benyamin Davnie Janji Ada Solusi Lewat BLUD dan PJLP |
|
|---|
| Resmi! Ini Jadwal Terbaru Pengumuman Pencairan THR dan BHR Idul Fitri 2026 |
|
|---|
| Nasib 1.800 Honorer Tangsel Terancam Kehilangan Pekerjaan, Pemkot Masih Cari Payung Hukum |
|
|---|
| Pakai Skema Vendor, Gaji Tenaga Honorer Pemkot Serang Dianggarkan Rp19 Miliar |
|
|---|
| Nasib 500 Honorer Pemkab Serang Terkatung-katung, Sekda Tegaskan Tak Bisa Digaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dsfgvfbc-nbgfnv.jpg)