Resmi! Ini Jadwal Terbaru Pengumuman Pencairan THR dan BHR Idul Fitri 2026
Resmi dijadwalkan ulang, pemerintah akan mengumumkan jadwal terbaru pencairan THR dan BHR Idul Fitri 2026 melalui konferensi pers.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah akhirnya menjadwalkan ulang pengumuman resmi terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR) Idul Fitri 2026.
Kepastian ini menyusul penundaan konferensi pers yang semula digelar pada Senin, 2 Maret 2026.
Melalui keterangan resmi Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, agenda tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026 pukul 09.30 WIB di Selasar Loka Kretagama, Gedung Ali Wardhana lantai 3, Jakarta Pusat.
“Bersama ini kami informasikan bahwa agenda tersebut ditunda,” demikian bunyi pemberitahuan resmi yang diterima awak media.
Baca juga: Nasib Jemaah Haji dan Umrah Serang Banten di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Penjelasan Kemenhaj
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto akan menyampaikan langsung kebijakan terbaru pemerintah terkait jadwal pencairan THR dan BHR bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memaparkan perkembangan realisasi stimulus ekonomi selama Ramadhan 2026 yang menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi pada momen Lebaran.
Pengumuman ini dinantikan oleh para pekerja, aparatur sipil negara, hingga pelaku sektor informal karena berkaitan erat dengan kepastian waktu pencairan hak keuangan mereka menjelang hari raya.
Dengan adanya jadwal terbaru konferensi pers ini, publik diharapkan segera memperoleh kejelasan mengenai waktu pencairan THR dan BHR Idul Fitri 2026 beserta skema penyalurannya.
| Afifudin, Karyawan Pabrik di Serang Dipecat Usai Kritik THR, Pengacara Dilarang Dampingi Korban |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Siapkan Rp108 Miliar untuk THR 24 Ribu Pegawai, Mulai Dicairkan Hari Ini |
|
|---|
| THR ASN di Serang Segera Cair! Bupati Zakiyah Beri Sinyal Soal Insentif untuk P3K |
|
|---|
| Wali Kota Serang Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR Idul Fitri 2026 |
|
|---|
| THR ASN Kabupaten Tangerang 2026 Capai Rp141,61 Miliar, Ini Jadwal Pencairannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-THR-uang-baru-pecahan.jpg)