Besaran UMK 2025 di Tangerang, Serang, Cilegon hingga Pandeglang, Daerah Mana yang Tertinggi?

Upah minimum kabupaten kota atau UMK 2025 di daerah Banten akan mengalami kenaikan cukup signifikan.

Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribun Banten/Ist/Net
Upah minimum kabupaten kota atau UMK 2025 di daerah Banten akan mengalami kenaikan cukup signifikan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Upah minimum kabupaten kota atau UMK 2025 di daerah Banten akan mengalami kenaikan cukup signifikan.

Pasalnya, saat ini upah minimum provinsi atau UMP Banten 2025 telah naik sebesar 6,5 persen.

Kenaikan UMP 2025 tersebut berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia termasuk Banten.

UMP Banten 2025 ditetapkan sejumlah Rp2.905.199,90. 

Baca juga: Dewan Pengupahan Sepakati UMSK Kota Tangerang 2025 Naik 13,5 Persen

UMP Banten 2025 ini naik 6,5 persen dari UMP tahun sebelumnya yaitu Rp 2.727.812.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan UMP Banten 2025 melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025.  

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi telah membahas kenaikan UMP 2025. 

Besaran nilai UMP Banten 2025 terbaru ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. 

Besaran UMP Banten 2025 ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan besaran kenaikan UMP 2025 sebesar 6.5 persen.  

Setelah UMP ditetapkan, pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten akan mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

UMK 2025 di Provinsi Banten akan ditetapkan maksimal pada 18 Desember 2024, menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Prediksi UMK 2025 

Dengan kenaikan 6,5 persen, berikut prediksi UMK 2025 di wilayah Banten:

1. UMK Cilegon : dari Rp 4.815.102,80 (2024) menjadi Rp 5.128.084,48 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved