DPRD Lebak Tampung Usulan Warga Tolak TPST Regional Banten di Cileles

Komisi IV DPRD Lebak menerima aspirasi warga yang melakukan penolakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banten, di Kecamatan Cileles.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Komisi IV DPRD Lebak menerima aspirasi warga yang melakukan penolakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banten, di Kecamatan Cileles. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Komisi IV DPRD Lebak menerima aspirasi warga yang melakukan penolakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banten, di Kecamatan Cileles.

Pantauan di lokasi, rapat dengar pendapat (RDP) dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri.

Kemudian, warga dari empat perwakilan Desa, Doroyon, Gumuruh, Muaradua dan Pasirgintung, di ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Selasa (17/12/24). 

Baca juga: Warga Empat Desa Geruduk Kantor DPRD Lebak, Tolak TPST Regional Banten di Cileles

Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri menyampaikan, pihaknya telah menerima usulan dan masukan yang disampaikan warga menolak keberadaan TPST di Cileles.

"Kami menerima usulan itu, selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan atas masukan warga dari empat desa hari ini," ucapnya. 

Ugi mengaku, sangat perihatin mendengar penyampaian yang disampaikan warga, sehingga perlu ditindaklanjuti kepada pimpinan. 

"Kita juga punya pimpinan, maka ini akan kami sampaikan. Sebab, kami tidak bisa menentukan secara sepihak," ucapnya. 

Sementara itu, salah satu warga Gumuruh, Sarif Hidayat berharap kepada DPRD Lebak, untuk ikut serta memperjuangkan aspirasi yang disampaikan warga. 

"Mau ke siapa lagi kami berharap, selain kepada DPRD yang mewakil kami sebagai rakyat. Dan mudah-mudahan, bisa sesuai dengan harapan kami yang jauh-jauh datang dari rumah ke sini," ucapnya. 

Menurut Syarif, keberadaan TPST di Cileles akan berdampak besar terhadap lingkungan di wilayahnya. 

Apalagi, lanjut Syarif, jarak antara lokasi TPST dengan rumahnya sangat dekat, khawatir menimbulkan penyakit. 

"Makanya kami sangat khawatir, belum lagi persoal air yang menjadi kebutuhan kita sehari-hari tercemari," ujarnya. 

Terakhir, Syarif berharap kepada Pemkab Lebak dan Pemprov Banten, untuk menarik kembali pembangunan TPST di wilayahnya. 

"Ini harus ditarik lagi jangan sampai diteruskan, karena kami sangat menolak keberadaan TPST itu," ucapnya. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved