Kemenkumham Banten

Kunjungi Lapas Serang Kemenkumham Banten, Edison Sitorus Usul Warga Binaan Kasus Narkoba Dipisahkan

Edison menyoroti tingginya kasus narkoba yang mendominasi Lapas Kelas IIA Serang.

dokumentasi Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Romi Yudianto, menyambut kedatangan anggota DPR RI Komisi XIII, Edison Sitorus, Rabu (18/12/2024). Sambutan di Lapas Kelas IIA Serang itu dilakukan saat Edison Sitorus melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Perorangan pada Masa Reses Persidangan I Tahun 2024-2025. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Romi Yudianto, menyambut kedatangan anggota DPR RI Komisi XIII, Edison Sitorus, Rabu (18/12/2024).

Sambutan di Lapas Kelas IIA Serang itu dilakukan saat Edison Sitorus melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Perorangan pada Masa Reses Persidangan I Tahun 2024-2025.

Edison juga disambut para kepala divisi Kanwil Kemenkumham Banten dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono.

Baca juga: Bebas Pungli! 432 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang yang Digelar Kanwil Kemenkumham Banten

Kunjungan Edison diawali dengan meninjau sejumlah fasilitas, seperti Wisma Dilan, Dapur Higienis, Blok Hunian hingga Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sesekali menyapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Serang.

Dalam kunjungannya, Edison menyoroti tingginya kasus narkoba yang mendominasi Lapas Kelas IIA Serang.

Dia mengusulkan penanganan khusus melalui pemisahan blok hunian antara warga binaan kasus narkoba dengan pidana umum.

Edison juga berpesan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Serang untuk terus meningkatkan pelayanan, memenuhi hak-hak warga binaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

"Pelayanan yang baik dan pemenuhan hak-hak warga binaan adalah bagian dari tanggung jawab kita sembari memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga," katanya.

Lapas Kelas IIA Serang saat ini menghadapi tantangan kelebihan kapasitas.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten Raih Penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Berdasarkan data per Desember 2024, kapasitas lapas yang seharusnya hanya menampung 400 orang kini terisi 701 warga binaan.

Selain itu, kondisi bangunan Lapas Kelas IIA Serang juga merupakan bangunan lama.

Kondisi ini menuntut solusi strategis agar pelayanan tetap optimal meski dalam keterbatasan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved