Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayannya
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
TRIBUNBANTEN.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Penetapan tersangka ini diumumkan pada 23 Desember 2024 melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin. Dik/-153/DIK.00/01/12/2024.
Sumber yang mendalami perkara ini menyebutkan bahwa ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan oleh pimpinan KPK pada 20 Desember 2024.
Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Eks Dewas KPK Albertina Ho Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten
Profil Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966, dari pasangan Antonius Krido Pardjono dan Yohana Sutami.
Menurut keterangan keluarga, ia menikah dengan Maria Stefani Ekowati dan dikaruniai dua anak.
Hasto mengawali perjalanan akademisnya di Sekolah Dasar dengan ketertarikan pada cerita wayang, yang mengarahkannya pada minat mendalam terhadap budaya Jawa, khususnya kisah Mahabharata yang mengisahkan konflik antara kebenaran dan kebatilan.
Pada masa SMA di Kolese de Britto, Hasto mulai terlibat dalam dunia politik dan organisasi. Pada 1985, Hasto melanjutkan pendidikan di Fakultas Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Di UGM, ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik.
Perjalanan politik Hasto dimulai sejak awal tahun 1990-an, berkat pengaruh tokoh politik akademisi Cornelis Lay, serta pengalamannya bergaul dengan senior-senior Partai PDI di Jawa Timur. Pada 1999, Hasto bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), yang kemudian berkembang menjadi PDIP.
Pada 2004, Hasto terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur.
Ia aktif di Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. Hasto juga menjadi pengusul Hak Angket terkait isu-isu penting seperti impor beras dan kenaikan harga BBM.
Seiring dengan kariernya di DPR, Hasto semakin mendalami dunia partai.
Pada 2010, ia diangkat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan di PDI Perjuangan. Pada 2014, setelah Tjahjo Kumolo diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri, Hasto menggantikannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan.
| Wali Kota Serang Ajak PDI Perjuangan Kawal Investasi dan Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Update Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024, 9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Hari Ini |
|
|---|
| Rekam Jejak Setyowati Anggraini Saputro, Istri Ono Surono Dipanggil KPK Kasus Suap Ade Kuswara |
|
|---|
| Respon DPP PDIP Soal Perseteruan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Hasbi Berpotensi Dipanggil |
|
|---|
| Gus Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK: Masuk Gedung Putih, Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Sekretaris-Jenderal-PDIP-Hasto-Kristiyanto-menyebut-tak.jpg)