Kasus Korupsi
Jawaban KPK soal Kapan Hasto Kristiyanto Ditangkap
KPK meminta publik untuk menunggu kepastian penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNBANTEN.COM - Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur meminta, agar publik untuk menunggu kepastian penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka.
Asep Guntur menyebut, bahwa sejak 23 Desember 2024 KPK memang telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Kendati demikian, kata Asep Guntur, semua itu pasti perlu proses dan waktu.
Baca juga: Bantah Penetapan Hasto Bentuk Politisasi dan Ganggu Kongres PDIP, Ketua KPK: Murni Penegakan Hukum!
Di mana penetapan tersangka Hasto Kristiyanto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 23 Desember 2024.
Dari Sprindik tersebut, KPK masih harus melakukan pengembangan sehingga kembali memanggil saksi-saksi.
“Sprindik yang kami terbitkan 23 Desember kemarin merupakan pengembangan penyidikan dari perkara Harun Masiku jadi saksi-saksi yang ada akan dimintai keterangan terkait sprindik Harun Masiku,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selasa (24/12/2024).
Sehingga nantinya untuk penahanan, KPK akan mengeluarkan sprindik baru untuk nantinya memanggil sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti.
Maka KPK pun meminta publik bersabar dan menunggu dalam proses hukum dugaan suap komisioner KPU RI yang melibatkan sejumlah politisi PDIP ini.
“Jadi ditunggu saja penahannya, pasti akan kami kabari,” jelas Asep Guntur.
Saat ini Hasto Kristiyanto sudah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri.
"Ketika ini naik (penyidikan) juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan, jadi pencekalan serta merta dilakukan," ujar Asep.
KPK juga mencegah beberapa orang yang terkait dengan perkara ini untuk bisa bepergian ke luar negeri.
Namun, Asep tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang turut dicegah tersebut.
| BERITA TERKINI: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Kelakar Purbaya Nyaris Dipush Up Prabowo Gegara Telat Datang di Agenda Penyerahan Uang Korupsi |
|
|---|
| Momen Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Korupsi Ekspor CPO Rp13 T ke Negara |
|
|---|
| Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Tak Perlu Tunggu Laporan |
|
|---|
| Tok! Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KPK-Hasto-Harun-Masiku.jpg)