Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Vonis untuk Harvey Moeis cs Tak Sesuai Tuntutan, Kejagung RI Ajukan Banding!
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap Harvey Moeis cs yang tidak sesuai tuntutan membuat Kejagung banding.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU 14 tahun penjara, uang pengganti Rp 1,9 triliun subsider 6 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.
Kemudian, Reza Andriansyah divonis 5 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 3 bulan.
Vonis itu juga lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan.
Selanjutnya, Suparta divonis 8 tahun penjara, uang pengganti Rp 4,5 triliun subsider 6 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 14 tahun penjara, uang pengganti Rp 4,5 triliun subsider 8 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun.
Sementara itu, atas putusan hakim terhadap terdakwa Rosalina, yang divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan, jaksa tak mengajukan banding.
Kejagung menerima vonis itu meski lebih ringan dibanding tuntutan JPU, yakni 6 tahun penjara dengan denda yang sama.
Dikritik Mahfud MD
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis.
Ia menyebut vonis tersebut menusuk rasa keadilan masyarakat.
“Saya merasa itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya,” kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Harvey Moeis dihukum 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.
Padahal, kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai Rp 300 triliun.
Mahfud menilai vonis tersebut jauh dari adil, mengingat besarnya kerugian negara yang disebabkan oleh Harvey.
Ia juga mengkritik jaksa yang hanya menuntut Harvey 12 tahun penjara.
Jawaban Kejagung RI Soal Vonis Ringan Koruptor Harvey Moeis Disorot Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Hakim Beri Hukuman Main-main, Mahfud MD Endus Pergantian Mafia Timah di Kasus Harvey Moeis |
![]() |
---|
Harvey Moeis Anggap Imbalan Rp 100 Juta Per Bulan Dari Bos Smelter Sebagai Uang Jajan |
![]() |
---|
Terungkap! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Pengamanan hingga Ratusan Miliar Rupiah |
![]() |
---|
Jampidsus Ogah Bicara Banyak soal Dugaan Peran Purnawirawan Polri Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.