Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Hakim Beri Hukuman Main-main, Mahfud MD Endus Pergantian Mafia Timah di Kasus Harvey Moeis

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengendus adanya unsur politis dalam vonis suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Editor: Ahmad Haris
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Mahfud MD. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mahfud MD mengendus adanya unsur politis dalam vonis suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini, bahwa kasus Harvey Moeis hanya pergantian mafia timah seperti yang pernah dinyatakan oleh mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Ansyaad Mbai. 

Menurut Mahfud MD, keanehan kasus Harvey Moeis dilihat dari peristiwa Kantor Kejaksaan Agung RI yang mendapatkan teror, saat tengah menyelidiki kasus korupsi timah tersebut.

Baca juga: Vonis untuk Harvey Moeis cs Tak Sesuai Tuntutan, Kejagung RI Ajukan Banding!

“Kasus ini agak aneh ya, ada unsur politisnya kan, ketika harvey ditetapkan tersangka ada berita kantor kejaksaan agung dikepung lalu jaksa agung mengaku diintervensi,” ujarnya seperti dimuat Tribunnews.com 

Sementara itu kata Mahfud MD tudingan politik dalam kasus korupsi timah juga menguat dari pernyataan eks Mantan Kepala BNPT. 

Di mana disebut bahwa kasus korupsi timah hanya soal pergantian penguasa mafia timah di Bangka Belitung sehingga hukumannya pun tidak akan terlalu serius. 

 

 

“Lalu analisis luar bukan penangkapan terhadap mafia nikel tapi upaya pergantian penguasa mafia sehingga yang lama dihantam agar diganti tapi hukuman gak sungguh-sungguh,” ujarnya.

Maka Mahfud MD pun menyerahkan hal itu ke masyarakat apakah mau menyoroti kasus korupsi timah tersebut atau tidak. 

“Jadi tahun baru ini tantangan, anda mau bersikap seperti apa dengan kasus ini,” bebernya. 

Selain itu Mahfud MD terheran-heran dengan vonis hakim yang memberikan korting untuk hukuman terpidana korupsi timah Harvey Moeis

Berapi-api Mahfud MD mengkritisi hakim dan jaksa yang dianggap telah menusuk keadilan di Indonesia lantaran memberikan hukuman yang ringan terhadap Harvey Moeis

Mahfud MD memastikan bahwa Rp300 triliun yang ada dalam dakwaan ialah kerugian negara bukan potensi kerugian negara. 

Maka seharusnya Harvey Moeis bisa dihukum lebih lama dan dijatuhi denda lebih berat dari tuntutan jaksa dan vonis hakim. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved