Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Jawaban Kejagung RI Soal Vonis Ringan Koruptor Harvey Moeis Disorot Presiden Prabowo
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan pihaknya telah mengajukan banding terkait vonis ringan Harvey Moeis.
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan pihaknya telah mengajukan banding terkait vonis ringan Harvey Moeis.
Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung ada koruptor yang divonis ringan meski menyebabkan kerugian negara ratusan triliun.
Baca juga: Soroti Vonis untuk Koruptor Harvey Moeis, Presiden Prabowo Bidik Sang Hakim?
“Sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, lakukan banding, dan sudah didaftarkan di pengadilan. Dan saat ini JPU sedang fokus dalam rangka susun butir-butir atau poin-poin, dalil-dalil yang terkait dengan memori banding,” ujar Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Harli menjelaskan, Kejagung sangat mendukung pernyataan Presiden Prabowo soal vonis Harvey Moeis.
Baca juga: Kritik Prabowo Soal Vonis Ringan Koruptor, Pakar Hukum: Perlu Pemeriksaan Hakim
Dia menyebut, Kejagung sangat responsif tehadap Presiden Prabowo Subianto yang heran dengan ringannya vonis Harvey Moeis.
“Karena kita tahu bahwa dari sisi strafmaat (sanksi) yang diajukan bahwa penuntut umum menuntut yang bersangkutan 12 tahun, tapi hanya diputus dengan 6 setengah tahun," papar Hari.
Hakim Beri Hukuman Main-main, Mahfud MD Endus Pergantian Mafia Timah di Kasus Harvey Moeis |
![]() |
---|
Vonis untuk Harvey Moeis cs Tak Sesuai Tuntutan, Kejagung RI Ajukan Banding! |
![]() |
---|
Harvey Moeis Anggap Imbalan Rp 100 Juta Per Bulan Dari Bos Smelter Sebagai Uang Jajan |
![]() |
---|
Terungkap! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Pengamanan hingga Ratusan Miliar Rupiah |
![]() |
---|
Jampidsus Ogah Bicara Banyak soal Dugaan Peran Purnawirawan Polri Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.