BNN Ungkap 620 Kasus Narkoba selama 2024, Pakar Hukum Henry: Waspadai Jaringan di Lingkungan

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil mengungkap 620 kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Narkoba 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil mengungkap 620 kasus narkoba sepanjang tahun 2024. 

Capaian ini mendapatkan apresiasi dari pakar hukum, Henry Indraguna, yang menilai kinerja BNN sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan BNN. Harapannya, ke depan, BNN bisa lebih baik lagi bekerja secara sungguh-sungguh untuk menumpas kejahatan luar biasa ini," kata Henry di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Band Slank Berusia 41 Tahun, Bimbim Bersyukur "Genk Potlot" Bisa Lepas dari Narkoba

Henry juga menekankan bahwa BNN seharusnya bisa memberantas masalah narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk pihak-pihak yang melindungi pengedar narkoba, baik di dalam negeri maupun yang berada di pintu-pintu akses dari luar negeri.

"Narkoba bukanlah masalah yang baru. Ini sudah puluhan tahun menjadi tantangan bersama. Tak terhitung berapa banyak masyarakat yang menjadi korban. Penegakan hukum yang ada saat ini seakan tidak memberikan efek jera pada pengedar, bandar, maupun pengguna," ujar Henry.

Henry mengungkapkan bahwa masalah narkoba di Indonesia sudah berlangsung lama dan hingga kini belum dapat diberantas tuntas. 

Banyak pengguna yang sudah sembuh, namun kembali "kambuh" setelah bergabung dengan lingkaran lamanya. 

Bahkan, ada yang masuk penjara sebagai pengguna, tetapi malah naik tingkat menjadi pengedar.

Henry mengimbau agar semua pihak, bukan hanya BNN, untuk berkolaborasi dalam menangani masalah narkoba

"Penyelesaian masalah ini bukan hanya dengan pidana penjara, tapi juga dengan rehabilitasi yang ketat bagi para pengguna," ungkapnya.

Ia juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih keras bagi pengguna kambuhan dan pengedar narkoba, agar dapat memberi efek jera. 

"Jangan sampai uang negara sia-sia hanya untuk mengejar pengedar atau pengguna kelas bawah, sementara yang kelas kakap tetap bebas memangsa masyarakat, terutama generasi muda," tegas Henry.

Menurut Henry, pemerintah sebaiknya memanfaatkan para pengguna dan pengedar narkoba untuk menjerat bandar kelas kakap. 

Ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk mencegah Indonesia menjadi pasar barang berbahaya ini. 

Baca juga: Kunjungi Lapas Serang Kemenkumham Banten, Edison Sitorus Usul Warga Binaan Kasus Narkoba Dipisahkan

Henry mengimbau agar masyarakat secara aktif mengawasi lingkungan sekitar untuk mengantisipasi munculnya jaringan narkoba.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved