Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024: Buka Link https://sscasn.bkn.go.id/
BKN telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2024 pada Jumat (27/12/2024), meskipun pengumuman hasil seleksi awalnya dijadwalkan 24 Desember
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2024 pada Jumat (27/12/2024), meskipun pengumuman hasil seleksi awalnya dijadwalkan pada 24 Desember 2024.
Pengumuman ini khusus untuk peserta seleksi PPPK Periode I yang melamar di BKN.
Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi diminta untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen kelengkapan secara elektronik melalui akun masing-masing di laman SSCASN.
Untuk mengecek hasil seleksi, peserta dapat mengakses laman SSCASN atau klik link pengumuman hasil seleksi di sini.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di BKN: Link sertificat.bkn.go.id
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi melalui SSCASN:
Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Klik "Masuk".
Masukkan NIK dan password.
Masukkan kode CAPTCHA dan klik "Masuk".
Sistem akan menampilkan resume pendaftaran beserta hasil kelulusannya.
Arti Kode pada Kolom Keterangan Hasil PPPK Tahap 1:
Kode L: Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis 2024 Periode I sesuai dengan
Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024.
Kode R3: Peserta yang merupakan non-Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdata sesuai keputusan yang sama.
Dokumen yang Diperlukan bagi Peserta yang Lolos:
| Nasib PPPK Paruh Waktu di Lebak, Ada Guru Digaji Rp500 Ribu Sebulan, Ini Kata Pemkab |
|
|---|
| Nasib Guru PPPK Paruh Waktu di Lebak: Ada yang Digaji Rp500 Ribu per Bulan |
|
|---|
| Rencana Petugas MBG Diangkat PPPK Disorot, Ribuan Guru Honorer Tangerang Minta Nasibnya Diperhatikan |
|
|---|
| BKPSDM Ungkap Fakta Pengunduran Diri 26 PPPK Pandeglang, Bukan karena Gaji Rp500 Ribu |
|
|---|
| Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Dipastikan Lancar, BPKAD: Tidak Ada Tunggakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pppk.jpg)