Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kembali Gelar Ujian Nasional di Tahun 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana aka kembali menerapkan ujian nasional atau UN pada tahun 2026.

Editor: Abdul Rosid
Warta Kota/Alex Suban
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana aka kembali menerapkan ujian nasional atau UN pada tahun 2026. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana aka kembali menerapkan ujian nasional atau UN pada tahun 2026.

Diketahui, sebelumnya UN sudah lama menghilang sejak Menteri Pendidikan dijabat oleh Nadiem Makarim.

Kebijakan ditiadakannya UN dan diganti Asesmen Nasional (AN) sejak 2021 dan sifatnya bukan untuk menentukan kelulusan siswa.

Kini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bakal menggelar UN lagi. 

Baca juga: Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun, Tradisi Spiritual Sambut Lembaran Baru

Terkait ini, ia mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan UN agar kembali dilaksanakan di sekolah. 

Hanya saja apakah formatnya bakal sama seperti UN di tahun-tahun sebelumnya, Mendikdasmen tak bisa merinci hal itu dulu.

Maka pada rencana UN baru ini, juga belum diketahui apakah nantinya digunakan untuk menentukan kelulusan siswa mulai SD-SMA atau tidak. Hanya yang pasti, UN belum akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Mengapa UN diterapkan tahun 2026?

"Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan," ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), dilansir dari Kompas.com.

"Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya," katanya.

Pada saat Mendikdasmen Abdul Mu'ti baru dilantik, wacana kembalinya UN menjadi pro kontra dikalangan masyarakat.

Cek Infonya Sehingga bila UN dikembalikan lagi di sekolah, maka menjadi tambahan sejarah baru di dunia pendidikan.

Rencana kembalinya UN ini menjadi kebijakan baru di era Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Hingga saat ini, yang sudah dipastikan berjalan adalah kesejahteraan guru yang naik, penyederhanaan beban kerja guru.

Sementara satu hal lagi yang masih menjadi perdebatan publik, adalah kajian apakah jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved