Niat Puasa Qadha Ramadan Bulan Rajab, Berikut Hukum dan Keutamaannya

Memasuki tahun baru 2025 M dan bulan Rajab 1446 H, umat Islam disarankan untuk memperbanyak ibadah puasa.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Memasuki tahun baru 2025 M dan bulan Rajab 1446 H, umat Islam disarankan untuk memperbanyak ibadah puasa. 

Rajab dikenal sebagai bulan ketika Allah SWT membuka pintu taubat dan ampunan bagi hamba-Nya. Umat Islam dianjurkan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa masa lalu dan memperbanyak memohon ampun kepada-Nya.

Amalan yang Dianjurkan di Bulan Rajab

1. Berdoa di Awal Bulan Rajab

Pada malam pertama bulan Rajab, umat Islam dianjurkan membaca doa berikut:
Allaahumma baariklanaa fii rajabawa syabaana, wa ballighnaa ramadhaana.
Artinya: "Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Syaban, dan sampaikan kami di bulan Ramadhan."

2. Salat Sunah Malam 1 Rajab

Melaksanakan salat sunah 10 rakaat dengan lima salam pada malam pertama bulan Rajab sangat dianjurkan. Niatnya adalah:

Ushallii sunnatan lisyahri rajaba rakataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta aalaa.
Artinya: "Aku berniat salat sunah Rajab dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."

3. Puasa Sunah Rajab

Berpuasa selama bulan Rajab memiliki banyak keutamaan. Hadis menyebutkan bahwa orang yang berpuasa delapan hari di bulan Rajab akan dibukakan delapan pintu surga. Bahkan, berpuasa satu hari di bulan ini lebih utama dibandingkan puasa 30 hari di bulan lainnya.

4. Dzikir dan Istighfar

Memperbanyak dzikir dan istighfar adalah amalan yang dianjurkan. Bacalah dzikir sebanyak 70 kali di pagi dan sore hari untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

5. Membaca Al-Qur'an

Bulan Rajab adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak membaca Al-Qur'an. Setiap huruf yang dibaca akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda. Umat Islam juga disarankan memperbanyak membaca shalawat dan bersedekah selama bulan ini.

Larangan di Bulan Rajab

1. Berbuat Dzalim

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved