Bantah Tolak Pendampingan Kasus Penembakan Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Beri Klarifikasi

Insiden tersebut mengakibatkan IAR (48) tewas akibat tembakan di dada setelah mencoba mengambil mobil rentalnya yang dibawa kabur oleh komplotan

|
Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Ilustrasi Pistol. Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebutkan bahwa pihaknya menolak memberikan bantuan pendampingan kepada korban penembakan di Rest Area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/1/2024). 

TRIBUBANTEN.COM - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebutkan bahwa pihaknya menolak memberikan bantuan pendampingan kepada korban penembakan di Rest Area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/1/2024). 

Insiden tersebut mengakibatkan IAR (48) tewas akibat tembakan di dada setelah mencoba mengambil mobil rentalnya yang dibawa kabur oleh komplotan pelaku.

Asep membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak permintaan pendampingan. 

Menurutnya, yang terjadi adalah pihaknya menanyakan dokumen kepemilikan mobil yang dimaksud. 

Baca juga: Fakta-Fakta Penembakan di Km 45 Tol Tangerang-Merak yang Menewaskan Satu Korban

"Tidak pernah ada penolakan, yang ada itu menanyakan dokumen kepemilikan mobil, karena mereka bilang itu dari leasing," ungkap AKP Asep Iwan melalui sambungan telepon pada Kamis (2/1/2025).

Asep menjelaskan, pihaknya tidak langsung memberikan bantuan pendampingan karena korban tidak membawa dokumen kepemilikan mobil yang sah. 

Bahkan, pihaknya menawarkan untuk membantu membuat laporan kepolisian terlebih dahulu sebagai dasar hukum yang kuat, namun korban tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut. 

"Semalam (korban) datang sekitar jam 1 pagi ke Polsek Cinangka. Kami tidak mau gegabah, karena untuk leasing harus ada putusan pengadilan atau minimal dokumen kepemilikan yang sah," jelas Asep.

Asep menambahkan bahwa pada saat itu, anggota Polsek Cinangka sempat menawarkan untuk membuat laporan terlebih dahulu, namun korban tidak bisa memenuhi persyaratan berupa dokumen kepemilikan. 

"Kami menawarkan untuk membuat laporan, tetapi (korban) tidak kembali setelah itu," tambahnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa korban mengaku mobil tersebut berasal dari leasing, padahal setelah diperiksa, informasi tersebut tidak jelas. 

Pihak kepolisian pun tidak ingin gegabah, mengingat bisa saja ada pihak yang merasa dirugikan atau menyangkut masalah lainnya. 

"Kami tidak mau dituduh backing debt collector. Jadi, bukan menolak, kami hanya mengikuti prosedur yang benar," ujar Asep.

Mengenai adanya tudingan dari anak korban, Rizky Agam, yang mengatakan bahwa pihak Polsek Cinangka menolak pendampingan dengan alasan adanya senjata api, Asep menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan tersebut. 

"Tidak ada laporan soal senjata api dari korban," katanya.

Baca juga: Polisi Temukan Selongsong Peluru di Rest Area KM 45, Lokasi Penembakan Pemilik Mobil Rental

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved