Kasus Penembakan Advokat di Bone, Peradi Minta Polisi Lakukan Investigasi
Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan terhadap advokat Rudi S. Gani di Bone
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan terhadap advokat Rudi S. Gani di Bone, Sulawesi Selatan.
Menurutnya, kejadian ini harus ditelusuri mendalam mengingat pelaku menggunakan senapan angin kaliber 8 mm untuk melukai korban secara fatal.
Peradi meminta Polri mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan mafia atau kelompok terorganisir dalam kasus ini.
Baca juga: Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kapolsek dan Anggota Polsek Cinangka Diperiksa Propam
“Aksi keji seperti ini menjadi tantangan besar bagi aparat keamanan untuk membongkar dan menghentikannya,” ujar Dwiyanto.
DPC Peradi Makassar, dipimpin oleh Jamil Misbah, telah membentuk tim khusus untuk mendukung investigasi. Koordinasi antara DPN, DPC, dan pihak kepolisian juga terus dilakukan demi mempercepat pengungkapan kasus.
Dwi menekankan pentingnya rasa aman bagi advokat dalam menjalankan profesinya. Ia juga mengimbau seluruh anggota Peradi untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menangani kasus berisiko tinggi.
DPN Peradi akan memberikan santunan sebesar Rp10 juta kepada keluarga Rudi S. Gani. Para anggota Peradi juga sering menggalang donasi tambahan untuk membantu rekan advokat yang menghadapi musibah.
Rudi S. Gani ditembak saat makan malam bersama keluarga di rumah mertuanya di Bone. Pelaku, yang menggunakan senapan angin, menembak dari luar rumah dan melukai wajah korban.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut peluru bersarang di tulang leher korban setelah mengenai wajah di bawah mata kanan. Bukti ini diperoleh melalui autopsi dan uji laboratorium forensik.
Polisi telah memeriksa 11 saksi dan terus menyelidiki motif di balik penembakan. Apakah pelaku profesional atau hanya penjahat biasa akan terungkap setelah tersangka ditangkap.
DPN Peradi mengimbau anggotanya untuk meningkatkan koordinasi dengan Peradi pusat dan cabang jika menangani kasus berisiko. Pendekatan kerja kolaboratif seperti yang dilakukan NGO dapat dijadikan referensi.
Peradi mengecam aksi brutal ini dan berharap tragedi serupa tidak terulang lagi. Penembakan terhadap advokat dianggap sebagai ancaman serius bagi rasa aman dan keadilan.
Dwiyanto menilai pengungkapan kasus ini menjadi ujian bagi Polri untuk menunjukkan profesionalisme mereka sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat.
Baca juga: Fakta-Fakta Penembakan di Km 45 Tol Tangerang-Merak yang Menewaskan Satu Korban
Peradi siap memberikan informasi tambahan kepada kepolisian jika diperlukan. Kerja sama ini diharapkan mempercepat pengungkapan pelaku dan motifnya.
Peradi menyarankan agar anggotanya selalu memperhatikan faktor keamanan, terutama saat menangani kasus besar yang rawan ancaman.
Peradi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Rudi S. Gani dan berharap mereka diberi kekuatan menghadapi musibah ini.
Peradi menegaskan bahwa jaminan keamanan adalah tanggung jawab negara. Kasus ini menjadi momen penting untuk meningkatkan perlindungan bagi profesi advokat di Indonesia.
| Sosok dan Profil Syamsul Jahidin, Advokat Muda yang Gugat Polisi Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Perkara Utang Rp 100.000, Pria di Ogan Komering Ilir Sumsel Tembak Teman Sendiri hingga Tewas |
|
|---|
| Investigasi Kasus Penembakan Diplomat Indonesia Zetro Leonardo, Kejaksaan Peru Turun Tangan |
|
|---|
| Ratusan Nelayan di Bone Sulsel Konvoi Naik Perahu, Kibarkan Bendera Indonesia dan Palestina |
|
|---|
| 5 Orang Tewas Dalam Insiden Penembakan Brutal di Gedung Lantai 33 New York AS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penembakan.jpg)