Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kapolsek dan Anggota Polsek Cinangka Diperiksa Propam

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan bersama anggotanya diperiksa Unit Propam Polres Cilegon.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ilustrasi/Pixabay/Skitterphoto
Ilustrasi penembakan 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan bersama anggotanya diperiksa Unit Propam Polres Cilegon

Pemeriksaan itu dilakukan buntut adanya kasus penembakan seorang pemilik rental mobil di Rest Area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2024) yang menyeret jajaran Polsek Cinangka, Polres Cilegon

Pasalnya, dalam kasus tersebut pihak Polsek Cinangka dituding telah menolak memberikan bantuan pendampingan kepada korban sebelum terjadinya insiden penembakan di Rest Area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak

 

Baca juga: Bantah Tolak Pendampingan Kasus Penembakan Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Beri Klarifikasi

Sehingga dalam insiden tersebut mengakibatkan IAR (48) tewas akibat tembakan di dada setelah mencoba mengambil mobil rentalnya yang dibawa kabur oleh komplotan pelaku. 

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan membenarkan informasi tersebut. 

"Iya dengan terjadinya berita viral, kapolsek berikut anggota diminta keterangan klarifikasinya oleh Unit Propam Polres Cilegon," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di kantornya, Jumat (3/1/2025). 

Baca juga: Fakta-Fakta Penembakan di Km 45 Tol Tangerang-Merak yang Menewaskan Satu Korban

Sigit menyebut, pemeriksaan telah dilakukan sejak kemarin sore. 

Hingga saat ini, kata dia, pemeriksaan masih berlangsung di Unit Propam Polres Cilegon

"Pemeriksaannya dari kemarin dan tadi pagi juga masih di periksa untuk dimintai keterangan klarifikasinya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved