Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2025, Mudah dan Praktis
Menyambut tahun baru 2025, penting bagi pemilik kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, untuk memastikan pembayaran pajak kendaraan.
TRIBUNBANTEN.COM - Menyambut tahun baru 2025, penting bagi pemilik kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, untuk memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan tepat waktu.
Keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan dapat menyebabkan denda dan beban pembayaran yang lebih tinggi.
Untungnya, kini pemilik kendaraan bisa mengecek pajak kendaraan secara online, yang memudahkan untuk mengetahui besaran tagihan serta tanggal jatuh tempo.
Baca juga: Berikut Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, 11 Persen, dan Bebas Pajak di 2025
Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek pajak kendaraan secara online:
1. Situs e-Samsat.id
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melalui situs resmi e-Samsat.id. Berikut langkah-langkahnya:
Buka browser di ponsel atau perangkat komputer Anda.
Kunjungi situs resmi di https://e-samsat.id.
Isi formulir yang tersedia dengan memasukkan informasi kendaraan seperti nomor pelat, seri, nomor rangka, dan provinsi.
Klik tombol "Cek Sekarang".
Halaman akan menampilkan informasi kendaraan seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin, serta rincian pajak yang harus dibayar, termasuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk STNK dan TNKB, serta tanggal jatuh tempo pembayaran.
2. Aplikasi e-Samsat
Pemilik kendaraan juga bisa menggunakan aplikasi e-Samsat yang dapat diunduh di ponsel.
Berikut caranya:
Unduh aplikasi e-Samsat melalui Play Store atau App Store.
| Perputaran Uang Capai Rp5 Miliar/Bulan, Bisnis Judi Online Berkedok Live Streaming Asusila Dibongkar |
|
|---|
| Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Berlaku Mulai 1 Mei |
|
|---|
| Pemprov Banten Batal Kenakan Pajak untuk Kendaraan Listrik, Wagub: Ini Dilematis |
|
|---|
| Bapenda Banten Kerahkan 969 Petugas Datangi Rumah Penunggak Pajak, Libatkan RT/RW Arahkan Alamat |
|
|---|
| Samsat Keliling di Serang Banten Diserbu Warga, Antrean Pajak Kendaraan Mengular Sejak Pagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ilustrasi-pajak-PKB-dan-BBNKB.jpg)