Komisi V DPRD Banten Geram Apotek Jual Obat Keras Setelan, Minta BPOM Serang Usut Tuntas
Anggota Komisi V DPRD Banten, Dr. Yeremia Mendrofa, mengecam keras dugaan penyalahgunaan obat yang ditemukan di Apotek Gama 1, Kota Cilegon.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Komisi V DPRD Banten, Dr. Yeremia Mendrofa, mengecam keras dugaan penyalahgunaan obat yang ditemukan di salah satu apotek di Kota Cilegon.
Temuan ini terungkap setelah Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan pengawasan di apotik tersebut dan menemukan sekitar 400 ribu butir obat keras yang diduga disalahgunakan.
BPOM Serang mencurigai bahwa obat keras yang ditemukan di Apotik Gama 1 dijual dalam bentuk "setelan", yaitu obat yang dibuka dari bungkusnya dan dicampur dengan obat lain dalam satu bungkus plastik klip.
Baca juga: Dijual Rp25 Ribu/Pcs, BPOM Serang Sita 400 Ribu Butir Obat Keras di Apotik Gama
Obat setelan ini, yang diklaim dapat digunakan untuk mengobati sakit gigi hingga asam urat, diduga berpotensi melanggar undang-undang kesehatan karena tidak sesuai dengan prosedur dan standar keamanan obat.
Yeremia menegaskan bahwa penyalahgunaan peredaran obat semacam ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan harus dihentikan.
"Kami mengutuk keras pihak-pihak yang menyalahgunakan peredaran obat yang tidak sesuai SOP, karena membahayakan kesehatan warga demi keuntungan bisnis," kata Yeremia melalui sambungan telepon pada Selasa (7/1/2025).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga meminta agar BPOM Serang, Dinas Kesehatan, dan Polri segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku.
"Jika ada pelanggaran hukum, usut sampai ke pengadilan. Kalau perlu, izin operasi apotik dicabut sebagai efek jera dan pembelajaran untuk yang lainnya," lanjut Yeremia.
Apresiasi terhadap langkah cepat BPOM Serang, Dinas Kesehatan, dan Polri juga disampaikan Yeremia, yang menilai bahwa pengawasan yang dilakukan dapat melindungi masyarakat dari potensi bahaya obat yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
"Semoga masyarakat terlindungi dan aman dalam mengkonsumsi obat dan makanan yang sesuai dengan peruntukannya untuk kesehatan," pungkasnya.
Penyegelan dan Temuan Obat Keras
Sebelumnya, BPOM Serang, Dinas Kesehatan, dan Korwas Polda Banten mengamankan sejumlah obat keras yang ditemukan di Apotik Gama 1.
Obat-obat tersebut ditemukan telah dibuka dari kemasan aslinya dan dibungkus kembali dengan plastik klip.
Baca juga: Terlibat Jaringan Pengedar Obat Keras, Dua Orang Asal Tangerang Ditangkap Polisi
Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari 60 item obat keras dengan total sekitar 400 ribu tablet.
Beberapa obat ditemukan sudah dibuka dari kemasan aslinya, sementara yang lainnya sudah dicampur dengan obat lain.
| Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 14 April 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
| Nathan Lebak FC Juara Liga 4 Banten 2026, Bupati Hasbi Jayabaya: Saya Bangga! |
|
|---|
| Dua Wilayah di Banten Jadi Daerah Terpanas di Indonesia Periode 12-13 April 2026 |
|
|---|
| Euforia Kemenangan Nathan Lebak FC: Juara Liga 4 Banten 2026, Konvoi Keliling Rangkasbitung |
|
|---|
| Profil Jazuli Juwaini, Anggota DPR RI Lima Periode, Jadi Ketum PB Mathla'ul Anwar periode 2026–2031 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-obat-obatan-keras.jpg)