Pedagang Liar dan Sampah Disebut jadi Biang Kerok Banjir di Pasar Rau Serang

Tumpukan sampah dan pedagang liar yang berada di aliran atau saluran pembuangan air di Pasar Rau, Kota Serang disebut sebagai penyebab banjir.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Tumpukan sampah di Pasar Rau, Kota Serang pasca hujan, Senin (9/12/2024). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tumpukan sampah dan pedagang liar yang berada di aliran atau saluran pembuangan air di Pasar Rau, Kota Serang disebut sebagai penyebab banjir di kawasan tersebut .

Hingga sampai saat ini persoalan banjir yang menggenangi Pasar Rau setiap kali turun hujan belum juga tertuntaskan, dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi menjelaskan, banyaknya pedagang yang mendirikan lapak jualannya di atas hingga sempadan saluran air menjadi salah satu faktor penyebab banjir.

Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, Segini Besaranny

Selain itu, tumpukan sampah yang tersangkut hingga terjadinya sedimentasi juga menjadi faktor, sehingga membuat air hujan mudah meluap.

"Hasil pantauan tim Dinas PUPR Kota Serang, yang dominan masalah banjir di sekitar Pasar Rau karena banyaknya sampah yang dibuang di saluran air dan para pedagang liar yang menutupi saluran," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (7/1/2025).

Iwan mengungkapkan, untuk penanganan banjir khususnya di wilayah Pasar Rau, harus ada penataan pedagang dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Terutama di saluran air yang dapat mengakibatkan meluapkan saluran ataupun irigasi akibat sedimentasi dari tumpukan sampah yang mengendap.

"Maka, saran dari kami (DPUPR). Pasar Rau dan sekitarnya perlu dilakukan revitalisasi, dan perlu adanya ketegasan terhadap pedagang liar, terutama yang berada di luar Pasar Rau," ucapnya.

Dirinya juga membantah, terkait keberadaan bangunan liar di sekitar Pasar Rau yang sempat disebut sebagai faktor penyebab terjadinya banjir.

"Di sekitar Pasar Rau itu pedagang liar, bukan bangunan liar," ucap Iwan.

Oleh karena itu, menurutnya untuk melakukan pembenahan serta penataan secara menyeluruh sebagai upaya penanganan banjir di wilayah tersebut, harus melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan kewenangannya. 

"Ya, kembali lagi berdasarkan kewenangannya. Seperti kewenangan penertiban pedagang liar. Apakah di DPUPR ?," kata Iwan.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pengangkutan sampah di Kota Serang, termasuk di Pasar Rau.

Hal itu sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penumpukan sampah.

 "Pengangkutan kami rutin, dan normal. Petugas di lapangan juga setiap hari melakukan pengambilan sampah," singkatnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved