Gate Parkir Stadion MY Tak Kunjung Dicabut, Ini Penjelasan Disparpora Kota Serang

Wacana pembongkaran gate parkir di depan pintu masuk Stadion Maulana Yusuf (MY) di Kota Serang sudah bergulir sejak Oktober 2024.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Gate parkir di depan pintu masuk Stadion Maulana Yusuf (MY) di Kota Serang 

TRIBUNBANTEN.COM - Wacana pembongkaran gate parkir di depan pintu masuk Stadion Maulana Yusuf (MY) di Kota Serang sudah bergulir sejak Oktober 2024. 

Pembicaraan mengenai hal ini muncul setelah pihak Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) menilai bahwa CV Aqila Aisyah, sebagai pihak ketiga yang mengelola parkir di stadion tersebut, diduga lalai dalam melaksanakan kewajibannya atau mengalami wanprestasi.

Pemerintah Kota Serang pun berencana mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Stadion MY. 

Namun, hingga awal tahun 2025, gate parkir tersebut masih berdiri kokoh, dan CV Aqila Aisyah tetap melanjutkan tugasnya mengelola area parkir di stadion tersebut.

Baca juga: Disparpora Kota Serang Bakal Minta Polisi Berantas Pelaku Pungli di Stadion Maulana Yusuf  

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima instruksi resmi dari Pemkot Serang terkait pembongkaran gate parkir tersebut.

"Saya belum dapat perintah itu. Nanti saya coba tanyakan ke Pak Asda I dulu," ujar Zeka melalui sambungan telepon, Rabu (8/1/2025).

Zeka menjelaskan bahwa Disparpora telah mengagendakan rapat bersama pihak ketiga, dalam hal ini CV Aqila Aisyah, untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut. 

"Baru besok akan membahas dengan CV Aqila, karena khawatir ada perbedaan pandangan dengan Plt Kadis yang sebelumnya," katanya.

Kajian dan Koordinasi dengan TKKSD

Zeka juga menambahkan, jika nantinya keputusan untuk memutuskan kerja sama dengan CV Aqila Aisyah terkait pengelolaan parkir di Stadion MY harus dilakukan, hal tersebut perlu melalui kajian yang matang dan melibatkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

"Kalau soal pemutusan kerja sama memang harus ada kajian, dan kami serahkan kepada TKKSD. Nanti saya akan tanyakan ke Asda I. Kami baru akan membahasnya dengan CV Aqila," tutur Zeka.

Saat ditanya tentang surat-menyurat atau dokumen yang terkait dengan temuan wanprestasi oleh CV Aqila, Zeka menyebut bahwa hal tersebut sudah diajukan pada masa kepemimpinan Plt Kadispora sebelumnya, Haji Wahyu, kepada TKKSD. 

"Tapi kalau harus bersurat kembali ke TKKSD, kami akan bersurat," ucapnya.

Baca juga: Dindikbud Kota Serang Sambut Baik Pemberlakuan Kembali Ujian Nasional Mulai Tahun 2026

Sementara itu, Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum melakukan koordinasi dengan Plt Kadispora yang baru mengenai rencana pembongkaran gate parkir tersebut.

"Perencanaan awalnya kan di zaman Pak Wahyu, rencananya memang tahun ini kegiatan itu berjalan, dan nanti akan menyesuaikan dengan titik-titik sesuai dengan site plan yang sudah dibuat," jelas Subagyo.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved