Guru Agama Perempuan di Grobogan Paksa Murid SMP Berhubungan Seksual, Sudah Diselidiki Polisi

Seorang guru agama perempuan di Grobogan, Jawa Tengah, melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.

Google/net
Ilustrasi Berhubungan Seksual. Seorang guru agama perempuan di Grobogan, Jawa Tengah, melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang guru agama perempuan di Grobogan, Jawa Tengah, melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.

Guru agama bernama Siti itu memaksa siswanya berinisial YR yang masih duduk di bangku SMP kelas 9 untuk berhubungan seksual.

Modus Siti ialah mengajak YR untuk belajar mengaji di rumahnya. Namun sepekan belajar mengaji, pelaku memaksa YR untuk berhubungan bak suami istri.

Baca juga: Remaja Korban Pelecehan Ustaz di Tangerang Banten Alami Trauma Berkepanjangan

Berdasarkan informasi Siti memanfaatkan kondisi dimana YR yang tinggal bersama kakek dan keneknya mengaku kerap dimarahi.

Sebagai murid YR mengadukan hal itu ke Siti yang merupakan sang guru. Korban mengaku bahwa dirinya kerap dimarahi sang kakek.

Siti yang berotak mesum memanfaatkan situasi dan meminta YR tinggal di rumahnya dengan modus belajar mengaji.

Siti diketahui merupakan guru agama di tempat SMP Swasta tempat YR bersekolah.

Setelah kasus tersebut viral, Polisi kini melakukan penyelidikan terkait dugaan perbudakan seks yang dilakan Siti terhdap YR.

Polisi disebut pun telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.

Hal itu diutarakan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim, Kamis, 9 Januari 2025. 

"Kita sudah komunikasikan dengan orang tua korban, sehingga kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut segera terungkap," ujarnya.

Ipda Yusuf mengatakan gelar perkara telah dilakukan, dan mencari data pendukung lantaran korban merupakan anak di bawah umur. 

Polisi juga katanya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan serta melakukan pendampingan psikologis terhadap korban yang masih duduk di kelas 9 SMP. 

Kronologi Kasus

Awal mula terkuaknya ibu guru agama berinisial Siti alias ST di Grobogan, Jawa Tengah, paksa siswanya yang masih SMP untuk berhubungan suami istri selama 2 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, Siti mengimingi korban uang dan baju baru. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved