Polsek Batuceper Ringkus Jambret yang Rampas Ponsel Seorang Wanita saat Pulang Kerja di Tangerang

Seorang jambret berinisial JR (29) berhasil diringkus aparat kepolisian saat beraksi di Jalan Daan Mogot Km 21, Batuceper, Kota Tangerang

Editor: Ahmad Haris
Instagram @jakarta.terkini
Komplotan jambret yang sedang beraksi di area car free day (CFD) tertangkap kamera seorang fotografer.  

Selanjutnya pelaku langsung digiring menuju Mapolsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Akibat perbuatannya tersebut JR telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHPidana," terang Gunawan.


Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Bekuk Jambret yang Rampas Ponsel Seorang Wanita saat Pulang Kerja di Batuceper Tangerang 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved