Makan Bergizi Gratis
Pemkot Tangsel Tegaskan Siap Bantu Pendampingan Seluruh SPPG yang Belum Kantongi Izin SLHS
Pilar mengatakan, sebanyak 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayahnya masih menghadapi masalah perizinan operasional.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengatakan, sebanyak 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayahnya masih menghadapi masalah perizinan operasional.
Pasalnya, hingga saat ini seluruh SPPG tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Oleh karena itu kata Pilar, pihaknya atas arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), siap membantu proses pengurusan sertifikat tersebut.
Baca juga: Hancurkan Rumah-Lukai Dua Orang, Warga Minta Reklame Raksasa di Ciputat Tangsel Tak Dibangun Ulang
Hal itu ia, usai meninjau dua SPPG yang berada di Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, pada Rabu (8/10/2025).
"Jadi nanti ke depan setiap SPPG itu harus mengurus perizinan ke Online Single Submission (OSS) untuk penerbitan SLHS," kata Pilar kepada warwartawan"
"Kami insya Allah melakukan pendampingan dari Dinas Kesehatan, dan akan memberikan masukan kepada SPPG yang masih kurang dalam memenuhi persyaratan higienis tersebut," sambungnya.
Tak hanya itu, Pilar juga mengungkapkan, bahwa Pemkot Tangsel juga bakal senantiasa aktif dalam memberikan masukan kepada SPPG dalam proses pemenuhan SLHS.
Sebab kata dia, langkah itu juga bisa menjadi ajang seleksi bagi SPPG agar benar-benar sesuai dengan standar mutu pelayanan yang ditetapkan pemerintah.
"Misalkan contoh sumber airnya kurang layak, dapurnya kurang steril, atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), nah ini yang harus dipenuhi oleh seluruh SPPG ke depannya," kata Pilar.
"Nanti dari Dinas Kesehatan beserta Dinas Bangunan akan bersama-sama memantau, supaya SLHS itu benar-benar menseleksi SPPG yang ada di Tangsel," imbuhnya.
"Karena ini manfaatnya dan produk yang dihasilkan SPPG ini bakal diberikan kepada anak-anak sekolah, ibu hamil, dan balita. Sehingga makanan itu harus layak dan aman dikonsumsi oleh penerima," pungkasnya.
Pilar Tinjau Dapur MBG di Ciater, Pastikan Standar Gizi-Keamanan Terjaga |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, Pemkab Tangerang Siapkan Dana Darurat |
![]() |
---|
Koordinator BGN Lebak Bungkam Soal Alasan SPPG Hentikan Pemberian MBG di Warunggunung |
![]() |
---|
Pemkab Tangerang Panggil 63 SPPG yang Belum Kantongi SLHS untuk Jamin Mutu MBG |
![]() |
---|
Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Ganti Rugi, LPSK : Kalau Ada Tindak Pidananya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.